HUKUM  

Soal Perumda Perkebunan Panglungan, Kejari Jombang Lakukan Pulbaket Tertutup

Nusantarapos, Jombang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang lakukan Pengumpulan Bahan Dan Keterangan (Pulbaket) Data secara tertutup, hal itu dilakukan lantaran adanya Aduan Masyarakat (Dumas) melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak Kabupaten Jombang, Dumas tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi terselubung di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan Wonosalam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Jombang Tengku Firdaus melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Acep Subhan Saepudin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan Pulbaket Data tertutup dan Pengadaan.

“Saat ini masih dilakukan Pulbaket data kelapangan secara tertutup,” ujarnya 10 hari yang lalu.

Namun hingga saat ini ketika dikonfirmasi ulang pihak Kejari via whatsapp, belum ada kabar lebih lanjut terkait proses Dumas dugaan Tindak Pidana Korupsi terselubung di Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam Kabupaten Jombang.

Ditemui terpisah, Ketua LSM Kompak Kabupaten Jombang menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima surat balasan terkait Dumas dugaan Tindak Pidana Korupsi terselubung di Perumda Perkebunan Panglungan Wonosalam dari pihak Kejari Kabupaten Jombang.

“Belum ada surat balasan, apakah ini nanti bisa dilanjutkan ke proses hukum ataupun tidak, sampai saat ini kurang lebih satu bulan belum juga ada surat masuk. Pastinya kami akan menunggu keputusan dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, yang jelas sudah terlihat dari rasional PAD yang masuk terkadang minim dan minus itu patut dan layak diduga ada Tindak Pidana Korupsi. Urusan penggalian bukti-bukti itu tugas penegak hukum yang berwenang,” ujarnya, Senin (27/6/22). (udn)