DAERAH  

KOMPAK: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Pemberian Obat Kadaluarsa di Puskesmas Bandarkedungmulyo

Jombang, Nusantarapos.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOMPAK Cabang Jombang Lutfi Utomo meminta agar pihak Kepolisian Mengusut tuntas Penanggung jawab Obat Kadaluarsa yang diberikan oleh Puskesmas Bandarkedungmulyo, Jombang kepada Pasien Balita.

Bung Upie Jombang sapaan akrabnya, menuturkan rasa kekesalannya atas kejadian Pasien Balita yang diberi obat Oralite Kadaluarsa oleh Puskesmas Bandarkedungmulyo. Bukan tanpa sebab, pasalnya keteledoran itu bisa berakibat fatal hingga merenggut nyawa bila terus dibiarkan.

“Ini sangat fatal menurut saya, pihak Polres Jombang harus menindak tegas supaya ada efek jera. Untungnya masih tergolong obat ringan, coba kalau yang diberikan kategori obat Kadaluarsa dosis tinggi bisa mati orang. Saya meminta pihak Kepolisian usut tuntas siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu sesuai Permenkes RI No . 43 tahun 2019 pembaharuan dari Permenkes RI No. 75 tahun 2014,” tegasnya, Sabtu (2/7/22).

Didalam Permenkes RI No. 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat BAB VI Organisasi dan Tata Hubungan Kerja Pasal 42
(1) Puskesmas dipimpin oleh Kepala Puskesmas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Kepala Puskesmas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan kegiatan di Puskesmas, pembinaan kepegawaian di satuan kerjanya, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan bangunan, prasarana, dan peralatan.

“Kepolisian harus jeli menelaah aturan itu, disitu juga mengatur secara detil tugas Apoteker maupun Perawat. Kalau melihat permasalahan di Puskesmas Bandarkedungmulyo itu kelalain ada di Petugas Apoteker yang lupa memisahkan obat Kadaluarsa ke tempat yang lain dan juga Perawat yang lalai cek obat tersebut dan langsung kasih kepada Pasien, ” ucapnya.

“Tapi yang harus digaris bawahi adalah, semua kegiatan yang ada di Puskesmas itu tanggung jawab Kepala Puskesmas sesuai Permenkes RI,” tuturnya. (Udn)