DAERAH  

Soal Keadilan, Beberapa LSM Akan Audensi Ke Polres Pacitan

PACITAN, NUSANTARAPOS – Kepedulian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kab. Pacitan nampaknya mulai muncul dalam hal menyikapi kebijakan-kebijakan dari semua aspek. Walaupun semua belum bisa tergarap namun secara bertahap akan dilakukan dengan melihat perkembangan yang ada.

Dalam penanganan kasus, baik itu sifatnya berbasis aturan maupun sebuah kebijakan, idealnya harus berimbang. Seperti tanggapan salah satu LSM yang ada di Kab. Pacitan yaitu Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Ditemui di rumahnya soal penerapan penanganan prosedur hukum, menurut Ketua GMBI Kab. Pacitan Yayak, ” Sebagai Ketua GMBI saya tidak menghalang – halangi dalam penanganan kasus – kasus di Pacitan, nanti kita mau audensi dengan Kapolres tentang praktek penanganan kasus di lapangan, ” Kamis (7/7/2022).

Namun saat disinggung tentang agenda pertemuan beberapa LSM, yayak membenarkan. “Memang benar kita menyiapkan untuk audensi dengan Kapolres, kita sudah ketemu sebagian teman – teman LSM, tinggal persiapan mengerucutkan materi yang akan disampaikan ke Polres Pacitan, dan bagi LSM lain yang ada kepedulian mau ikut silahkan, ” katanya.

Sementara itu, Mas Herly Sutarso alias Hengki, dari Advokat dan Konsultan Hukum yang tidak asing dengan kondisi lapangan di Pacitan ikut angkat bicara mendengar informasi tentang rencana LSM akan menghadap Kapolres Pacitan untuk audensi,

“Saya di Madiun ditelepon rekan – rekan LSM terkait penanganan tindak pidana di Polres Pacitan yang diduga kurang adil penanganannya dibandingkan kasus lain yang diduga sama-sama mengandung unsur pidana, ” ungkapnya.

“Masalah LSM punya rencana mau audensi dengan Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono tentang keadilan, menurut saya itu sah – sah saja dan dibenarkan sepanjang tidak anarkis. Kalau perlu audensi juga dilakukan di Kejaksaan Pacitan.” usulnya. (MJ)