DAERAH  

Sambangi Hotel Swiss Bell Cendrawasih, Kasub Intelijen Kantor Imigrasi Biak Apresiasi Laporan Keberadaan WNA

Biak, Nusantarapos – Kepala Subseksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Biak Oky Syachputra didampingi oleh kepala subseksi lintas batas keimigrasian kantor imigrasi kelas 2 TPI biak john y itaar, menyambangi pihak manajemen Hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak, Senin (11/07/2022).

Oky menjelaskan, “Kami memberikan pemahaman dan edukasi tentang kewajiban tempat penyedia penginapan terhadap pelaporan warga negara asing yang menginap di hotel dan penginapan tersebut yang mana merupakan amanat dari undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 72 ayat 2, ” katanya.

“Kami melakukan pertemuan dengan perwakilan dari manajemen Hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak bapak Ambang sebagai Front Desk Manager menjelaskan bahwa hal ini kami lakukan dalam upaya untuk menciptakan hubungan kordinasi yang baik antara kantor imigrasi kelas 2 TPI biak dengan pihak manajemen hotel swiss bell cendrawasih biak, untuk tujuan bersama yaitu tertibnya administrasi pelaporan keberadaan orang asing yang menginap di hotel swiss bell cendrawasih biak, ” lanjutnya.

Hotel swiss bell cendrawasih biak merupakan parameter bagi hotel-hotel lain yang ada di wilayah biak, serta merupakan hotel yang relatif lebih banyak akan di kunjungi oleh warga negara asing.

Oky juga menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi pihak manajemen hotel swiss bell cendrawasih biak yang telah melaporkan dengan sangat baik perihal keberadaan warga negara asing di tempatnya.