Polda Metro Jaya Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

Jakarta, Nusantarapos – Bertempat di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. MOH. FADIL IMRAN, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta terkait Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024. Rabu (13/7/2022).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr Moh. Fadil Imran M.Si. mengatakan, Kami baru saja melakukan rapat koordinasi lebih tepatnya konsolidasi awal antara komponen yang menjadi unsur dalam penegakan hukum terpadu pelanggaran Pemilu 2024.

“Mewakili Kajati DKI Jakarta Dr. PATRICIA WIJAYA Wakil Kajati DKI Jakarta Kemudian Ketua Bawaslu DKI Jakarta M. JUFRI tentunya pertemuan pada sore hari ini bertujuan untuk menginventarisir, mengidentifikasi sejak dini. Hal-hal yang perlu dipersiapkan mulai dari personel, latihan kemudian material dan logistik yang diperlukan agar penyelenggaraan tahapan Pemilu ini bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin, “ ucap Fadil.

Lebih Lanjut, Acara ini juga dihadiri oleh elemen dari Bawaslu DKI termasuk Bawaslu Kotamadya dari Kejati dari teman-teman jaksa penuntut tentunya dengan seluruh Kejaksaan Negeri jajaran dan dari POLRI dari Ditreskrimum Kemudian dari Ditreskrimsus dan penyidik dari Subdit Kamneg serta Kasatserse jajaran.

“Saya kira ini rekan-rekan tidak ada isu-isu yang krusial lebih kepada early warning supaya Kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas. “ tutup Fadil.

Sementara itu Ketua Bawaslu DKI Jakarta MUHAMMAD JUFRI mengatakan hari ini kita melakukan koordinasi lebih dini dalam rangka persiapan dalam mengawasi dalam melakukan tindak pidana Pemilu karena kita tahu bahwa tahapan Pemilu sudah mulai berjalan sudah dilakukan pendaftaran partai politik di akhir tahun ini dan tidak menutup kemungkinan di bulan ini akan ada pelanggaran Pemilu, karena nantinya akan ada verifikasi partai politik kemudian verifikasi faktual dan itu semua kami lakukan bersama dengan teman-teman Dari pihak Kepolisian dan Kejati mempersiapkan diri dalam mengawali persiapan dan penanganan tindak pidana Pemilu, “ kata M. Jufri.

Lebih jelasnya, Menurut M. Jufri, berdasarkan pada pengalaman pemilu-pemilu yang lalu banyak pelanggaran kampanye pemilu yang dilaporkan kepada masyarakat kepada partai politik, maka dari itu kita harus mulai awal mempersiapkan diri dan tadi Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa akan mengutus penyidik penyidiknya untuk disampaikan masuk ke dalam sentra penegakan hukum terpadu begitu juga jadi Kejaksaan dan kami dari Bawaslu sangat membutuhkan teman-teman dari kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penanganan tindak pidana Pemilu karena pintu masuk pelanggaran Pemilu ada di bawaslu. Kemudian kami sampaikan nanti kalau memang merupakan tindak pidana pemilu kami akan sampaikan kepada Kepolisian dan sampaikan kepada penuntut Kejaksaan untuk diteruskan ke Pengadilan.