Sambut HDKD Ke-77, KemenkumHAM Gelar Doa Bersama dan Seminar Nasional

Jakarta, Nusantarapos – Menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, Kementerian Hukum dan HAM menggelar Doa Kumham bersama lima pemuka agama beserta Seminar bertema Indeks Layanan: Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Acara ini turut dihadiri Kepala Balitbang KemenkumHAM Sri Puguh Budi Utami serta perwakilan 5 pemuka agama dan diikuti seluruh pegawai KemenkumHAM di tingkat pusat maupun daerah secara daring. Doa bersama kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Nasional.

Melalui Seminar Nasional tersebut, KemenkumHAM membuka ruang diskusi untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan pengukuran indeks layanan, dalam rangka mewujudkan pelayanan yang semakin pasti dan berakhlak untuk melakukan survei layanan publik.

Dalam kesempatan itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, “HDKD merupakan selayaknya jadi momentum untuk merefleksikan progress pelaksanaan kebijakan. Hari ini diawali dengan merendahkan diri di depan sang Maha Pencipta. Pemikiran kita kembali ke asal untuk mengevaluasi semua kebijakan yang telah dilaksanakan, ” ujar Yasonna Laoly di Gedung KemenkumHAM Jakarta, Senin (18/7/2022).

Dia melanjutkan, pandemi Covid-19 selama dua tahun serta perang antara Rusia dan Ukraina mengakibatkan persoalan besar yang mempengaruhi Indonesia.

“Oleh karenanya Presiden mengingatkan kita semua untuk selalu berhati-hati dan melakukan kegiatan-kegiatan secara terencana dengan baik. Dan melakukan penghematan anggaran kita dapat melewati masa-masa sulit ini, ” ucapnya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa perihal kecepatan melayani, serta birokrasi yang akuntabel, efektif dan efisien menjadi kunci bagi terwujudnya reformasi birokrasi dengan slogan melayani bangsa.

Tak hanya itu, dalam mewujudkan kinerja KemenkumHAM, kata Yasonna, diperlukan pemantauan yang terukur terhadap kinerja pelayanan publik kita.

“Secara bertahap KemenkumHAM telah melakukan pengukuran indeks kepuasan masyarakat dan indeks persepsi anti korupsi sejak tahun 2012. Pengukuran indeks ini bukan hanya sebagai evaluasi, tatapi juga wujud nyata keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif, ” terangnya.

Dia juga menyatakan, proses perbaikan layanan merupakan tanggung jawab bersama, melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar layanan KemenkumHAM menjadi layanan yang bersifat partisipatif, inklusif dan adaptif.

“Melalui pengukuran indeks diharapkan mampu mematahkan isu-isu aktual yang relevan, terkait permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik, ” tandasnya. (Arie)