Polisi Ringkus Sindikat Begal Rekening di Kabupaten OKI

Jakarta, Nusantarapos – Dua orang pelaku begal rekening berhasil diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di Desa Lebung Itam, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

“Kedua tersangka ditangkap pada hari Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 04.15 WIB di Desa Lebung Itam, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Kompol M. Hari Agung saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Pelaku berinisial R dan B, memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya. Modus operandinya, tersangka melakukan penipuan dengan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas di sebuah bank swasta.

Saat itu, tanpa curiga korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, Nomor CVV dan password. Setelah itu, di rekening terlapor terjadi transaksi pendebetan sebesar Rp 181 juta.

Di tempat sama, Kanit 2 Subdit II Resmob Maulana Mukarom menjelaskan, pelaku merupakan sindikat yang telah merugikan banyak korban.

“Ini merupakan sindikat karena pelaku ini adalah terorganisir. Masing masing pelaku ada perannya masing-masing. Sindikat ini betul-betul meresahkan masyarakat karena sudah banyak korbannya. Perannya yang pertama menelpon korban, kedua sebagai tim IT, ketiga perannya sebagai money changer, ” terangnya.

Maulana melanjutkan, saat penggerebekan juga ditemukan senjata rakitan dan narkoba jenis sabu dalam gubuk.

“Kami menangkapnya di poskonya langsung, ada gubuk di dalam hutan. Kita tangkap kemudian ada senjata rakitan, peluru dan narkoba jenis sabu. Selain sindikat mereka pengedar narkoba. Untuk narkobanya kami serahkan kepada Ditnarkoba Polda Metro, ” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 35 handphone, kartu ATM, buku tabungan, powerbank, jam tangan dan lain-lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Arie)