DAERAH  

Mas Syah: Dua Agenda Besar Trenggalek Berjalan Lancar

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 resmi disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), dan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 telah di terima DPRD.

Dua agenda besar Kabupaten Trenggalek tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD bertempat di ruang paripurna, Rabu (20/7/2022). Dalam proses rapat paripurna kali ini sempat berjalan alot, karena ada beberapa fraksi yang mempertanyakan dasar hukum atas pergeseran anggaran pada pelaksanaan APBD 2021.

“Memang proses paripurna kali ini sempat berjalan alot, ada beberapa fraksi yang mempertanyakan dasar hukum pergeseran anggaran tahun 2021 kemarin,” kata Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara.

Disampaikan Mas Syah, sebenarnya dasar hukum dalam pergeseran anggaran tersebut telah disampaikan TAPD secara lisan, namun ada beberapa fraksi yang meminta disampaikan secara tertulis. Permintaan beberapa fraksi itupun telah terjawab, TAPD telah menyampaikan secara tertulis sebagai rujukan dasar hukum pergesaran aggaran yang dilakukan.

Setelah permintaan fraksi di serahkan, akhirnya Raperda LPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 telah disahkan menjadi Perda. Alotnya rapat paripurna tersebut terbilang sangat wajar, karena ini adalah suatu kewajiban pemerintah daerah untuk menyajikan kepastian pelaksanaan APBD.

“Selain pengesahan Perda LPJ, kali ini juga telah disampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023,” tutur Mas Syah saat dikonfirmasi awak media.

Atas terselesaikannya dua agenda tersebut, Mas Syah menyampaikan semoga ini mejadi awal yang baik untuk untuk melaksanakan kegiatan APBD tahun 2023 nanti. Pada postur APBD Trenggalek tahun 2023 nanti tidak ada lagi standart Covid-19.

Tentunya ini sangat menguntungkan bagi Kabupaten Trenggalek meskipun DPRD masih memberikan banyak catatan. Keuntungan itu dapat digunakan untuk pembangunan meskipun masih ada pengurangan, namun pihaknya yakin APDB masih pro rakyat.

“Untuk belanja modal sendiri pemerintah daerah akan terus memperbaiki. Saya rasa masih pro rakyat dan belanja modal tahun depan akan dinaikkan lagi,” ungkapnya. (Rudi)