OPINI  

Jangan Buat Alasan Sontoloyo Atas Robohnya Pagar Pembatas Suporter JIS, DPRD Harus Segera Bentuk Pansus

Penulis: pengamat kebijakan publik Sugiyanto

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Ambruknya pagar pembatas suporter di tribun sebelah utara saat peresmian Jakarta Internasional Stadion (JIS) pada Minggu (24/7) merupakan peristiwa yang memalukan.

Kejadian itu telah mencoreng citra gubernur Anies Baswedan yang selama ini selalu membangga-banggakan JIS sebagai sebuah mahakarya yang bertarap internasional.

Jadi bila ada orang yang membuat alasan bahwa robohnya pagar pembatas stadion akibat dorongan ribuan atau euforia penonton adalah hal biasa, itu merupakan pendapat sontoloyo.

Membangun stadion sepak bola untuk menampung berkisar 82.000 penonton berbeda dengan membangun rumah ibadah. Sehingga prilaku orang atau penonton dan suporter JIS juga wajib diperhitungan secara cermat.

Pada bangunan rumah ibadah, Masjid atau Gereja dan lainnya, prilaku orang yang datang cendrung teratur. Mereka datang khusus untuk beribadah. Tak ada penonton atau suporter yang berprilaku dorong-mendorong atau hal lainnya.

Sebagai contoh nyata yakni saat JIS digunakan untuk salat Idul Fitri 1443 Hijriyah dan Idul Adha 1443 Hijriah, tak ada kejadian apapun. Itu karena orang yang hadir berprilaku tertib. Artinya tak mungkin ada yang ber-jingkrak-jingkrak atau berlompat-lompat dan atau berdorong-dorongan. Karena tujuan mereka hadir adalah untuk beribadah.

Meskipun prilaku orang yang beribadah itu tertib dan sejuk, tetapi rancangan bagunan rumah ibadah tetap saja harus memperhitungkan keselamatan pengunnya. Tentu hal yang sama juga penting dalam membangun stadion sepak bola.

Namun ketika grand launching JIS, tembok pembatas jebol. Itu karena prilaku orang yang datang sebagai penonton atau suporter lebih bersemangat. Mereka bisa melakukan apapun untuk menikmati tontonan musik, pertandingan dan atau pertunjukan lainnya.

Jadi seharusnya sejak awal merancang pembangunan JIS, PT. JakPro melalui kontraktor harusnya juga sudah memperhitungan prilaku penonton atau para suporter. Sehingga peristiwa memalukan itu tak perlu terjadi.

Alasan lain seperti jumlah penonton yang datang melebihi kapasitas, atau terjadi penumpukan penonton dalam satu lokasi juga tak bisa ditolelir. PT. JakPro dan Pemprov DKI Jakarta harusnya membatasi jumlah penonton sesuai kapasaitas JIS. Petugas juga harus cakap dalam mengendalikan penonton.

Jadi alasan apapun atas robohnya pagar pembatas penonton JIS tak bisa diterima apaadanya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tak bisa hanya berdiam diri saja. Dewan harus segera bersikap yakni dengan membentuk pansus bangunan gedung JIS.

Pembentukan pansus penting lantaran PT. Jakpro mengunakan uang negara dalam membangun JIS. Dana itu uang rakyat melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang bersumber dari APBD DKI dan dana bantuan pemerintah pusat, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berkisar senilai Rp. 4.000 (empat ribu) miliar atau Rp. 4,085 triliun.

Lewat pansus Dewan bisa meminta kepada PT. JakPro dan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan audit bangunan JIS secara keseluruhan.

Tujuannya untuk memastikan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi demi keselamatan penoton dan kebaikan mayarakat dan pemprov DKI Jakarta.

Pacsa kejadian tersebut lalu muncul berbagai tanggapan masyarakat baik di media online, termasuk pada media sosial (Medsos) FB, Twitter, Instagram dan lainnya.

Salah satunya datang dari Sigit Widodo yang ikut merespon ambruknya tribun JIS itu. Melalui akun Twitter pribadi @sigitwid, dia menyakan hal sebagai berikut :
“ Ada yang bilang, konstruksi dinding tribun JIS yang menggunakan hebel tampa besi penguat memang rawan roboh. Kalau benar, ini mengerikan karena tampaknya konstruksi serupa digunakan hingga atas stadion. Saya usul dilakukan audit dan tes kekuatan bangunan, Pak @aniesbaswedan,” cuit Sigit Widodo.

Pada cuitan lain dari akum @sigitwid juga menulis hal yang sama seperti dibawah ini:
“Audit struktur dan kekuatan bangunan sangat penting karena menyangkut keselamatan penonton. Untung saja kemarin yang roboh pagar bagian bawah. Kalau sampai pagar tribun bagian atas yang roboh, korban bisa berjatuhan,” Cuit Sigit pada akunnya @sigitwid.

Memperhatikan uraian tersebut diatas maka pembentukan pansus bangunan gedung JIS oleh DPRD DKI Jakarta menjadi hal yang urgent. Pembentukan pansus bukanlah hal yang dilarang dan merupakan bagian dari fungsi Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.