DESA  

Masyarakat Lembeh Papusungan Keluhkan Pasar Ikan Di Jadikan Tempat Jual Kayu

Bitung, Nusantarapos – Pasar Khusus tempat penjualan ikan di jadikan tumpukan kayu di lembeh papusungan, hal ini di keluhkan oleh masyarakat yang berdomisili di Kec. Lembe Selatan Kel. Papusungan, Jumat (29/07/2022).

Sumber yang tidak mau di sebutkan nama nya saat di temui oleh awak media mengatakan bahwa, “Pasar itu bukan di peruntukan jual kayu tapi untuk jual ikan, dari dulu itu pasar ikan, entah kenapa dari perumda pasar mengijinkan orang lain menjual kayu, ” katanya.

Menurut informasi yang kami dapat di lapangan bahwa, tempat jualan tersebut di bayar oleh pengusaha kayu ke perumda senilai Rp 15 juta.

“Kami di sini jadi bingung dengan aturan perumda tetang tata cara pengaturan pasar ini. Tempat jual ikan digabungkan dengan orang yang menjual kayu. Ada apa dengan perumda? Jangan jangan ada kong kalingkong antara perumda dan pengusaha kayu, ” ucapnya.

Padahal, pasar ini seharusnya hanya diperuntukan bagi masyarakat Lembeh Papusungan.

“Pasar ini di peruntukan untuk orang lembeh papusungan, bukan untuk orang luar. Kenapa bisa orang luar masuk dan jualan di sini? Sedangkan kami saja sesama orang lembeh kadang ribut karena masalah tempat lokasi jualan, ” heran sumber tersebut.

Kepala unit pasar Brami saat di konfirmasi melalui via telepon mengenai pembayaran tempat usaha kayu di pasar lembeh papusungan senilai Rp 15 juta mengatakan, “Saya tidak tahu soal pembayaran itu. Saya cuma arahkan si pengusaha kayu yang akan bertempat di lembeh papusungan untuk bertemu langsung dengan Direktur Operasional, Pak Victor Turambi, ” ungkapnya.

Dan ketika di Konfirmasi kepada Direktur Oprasional Viktor Turambi terkait ijin yang ditempati oleh pengusaha kayu, dia menyatakan, “Kalau soal ijin secara surat belum di keluarkan, karena sementara di urus, tapi saya sudah memberikan ijin secara lisan, dan kalau soal pembayaran 15 juta itu cuma kabar burung, ” tegas Turambi.