DAERAH  

Komisi Sesalkan Proyeksi Penyelesaian Masalah Infrastruktur di Trenggalek Masih Kurang 40 Persen

TRENGGALEK – Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menyesalkan proyeksi peningkatan pembangunan infrastruktur dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023 masih rendah. Hal itu terlihat dalam penganggaran belanja modal di tahun depan.

Dalam proyeksi tersebut, pihaknya melihat bahwa penyelesaian peningkatan infrastruktur di tahun 2022 dan 2023 masih belum sampai pada angka 40 persen. Namun dirinya berharap target proyeksi diatas 40 persen tersebut dapat terlaksana dalam perubahan anggaran tahun 2023.

“Kami telah melihat sejauh mana kebijakan priorotas untuk pencerahan perubahan APBD 2022 dan sekaligus khasanah kebijakan untuk APBD 2023,” kata Mugianto, Kamis (4/8/2022).

Disampaikan Mugianto, dalam pembahasan evaluasi APBD induk 2022 dan pembahasan RKPD APBD 2023 yang akan dimasukkan dalam KUA-PPAS sempat terjadi perdebatan. Melihat hasil dari pembahasan itu, Komisi meminta performan APBD untuk tahun depan bisa dimaksimalkan.

Masalah yang telah di evaluasi tersebut ada beberapa poin tentang antara belanja operasional, belanha tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal. Beberapa postur itu harus di hitung secara cermat oleh eksekutif. Sehingga tugas yang akan dilaksanakan sesuai implementasi RPJMD bisa menyambung.

“Tidak hanya komjsi, sempa ada permintaan juga dari banggar tentang peningkatan infrastruktur, karena memang situasi di lapangan sangat nyata bahwa tahun 2023 APBD harus benar benar terimplementasi dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, belanja modal pada infrastruktur, irigasi, jalan serta jembatan harus sesuai dengan hasil musrenbabang. Jadi untuk tahun 2023 harus benar benar di tingkatkan, jangan justru turun dari RPJMD atau RKPD.

Karena yaang terjadi saat ini belanja infrastruktur memang terjadi penurunan. Apalagi kondisi lapangan banyak infrastruktur yang rusak dan berlubang.

Maka pihaknya dalam hal ini meminta di tahun 2023 harus terselesaikan, karena sektor lain akan mengikuti jika infrastruktur telah memadai, misal mulai laju ekonomi, pengurangan angka kemiskinan serta aspek lainnya.

“Permasalah dari proyeksi yang disampaikan belum bisa menyelesaikan 40 persen, padahal peningkatan proyeksi wajib dilakukan,” ucap.

Ditambah Mugianto, untuk meningkatkan proyeksi dirinya berharap untuk rutin pemeliharaan jalan harus sudah tercukupi di perubahan anggaran tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023 sudah maksimal dan melanjutkan permasalah pokok atau sebaliknya.

Dengan adanya anggaran Rp 100 miliar dari hutang PEN, itu telah bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur bukan perawatan, jadi jalan yang baru atau jalan bukan perawatan jalan yang sudah di maksimalkan di tahun ini.

“Sehingga pelaksanaan APBD harus sesuai kebutuhan musrenbang, dimana pelaksanaan kegiatan harus menyelesaikan minimal 50 persen dari permasalahan,” pungkasnya. (Rudi)