Polda Metro Hentikan Penyelidikan Temuan Beras Bansos di Depok

Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan temuan 3,4 ton beras bantuan Covid-19 yang dikubur di Depok, Jawa Barat karena tidak ditemukan unsur pidana.

Polisi telah memeriksa pihak terkait seperti Kementerian Sosial, Bulog, PT pemenang vendor untuk pendistribusian dan JNE.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian beras yang ditanam beras yang tidak layak. Kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki JNE dalam memusnahkan barang-barang yang rusak, ” kata Kabid Humas Polda Metro Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolda, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, pihak JNE juga sudah mengganti beras bansos yang rusak tersebut sehingga masyarakat tidak ada yang dirugikan.

“3,4 ton beras sudah dilakukan penggantian oleh JNE kepada Kemensos. Sehingga dalam hal ini dengan adanya kerusakan beras yang ditanam itu negara tidak dirugikan, masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat penerima sudah tersalurkan, ” lanjutnya.

Di tempat sama, Dirkrimsus Polda Metro Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa beras bansos tersebut rusak akibat terkena hujan saat perjalanan dari Jawa Timur ke Depok, Jawa Barat sehingga tidak jadi didistribusikan pada penerima manfaat.

“Kerusakan beras ini karena pada saat diambil dari Jawa Timur kemudian JNE membawa ke Depok pada saat itu hujan sehingga kendaraan yang membawa tidak terlalu tertutup. Pada saat disalurkan kepada penerima manfaat sesuai daftar kemensos itu tidak layak sehingga JNE tidak memberikan beras itu, kemudian melaporkan kepada pihak perusahaan dan sudah mengganti, ” paparnya.

Aulia juga menyatakan, bukti dokumen penggantian beras dari JNE sudah diperiksa dan tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum “Proses penyelidikan kita hentikan, ” tandasnya. (Arie)