Menteri Bintang Resmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Sumba Timur

WAINGAPU, NUSANTARAPOS – Kabupaten Sumba Timur sudah mempunyai rumah perlindungan untuk para perempuan dan anak korban kekerasan. Rumah perlindungan di kota Waingapu yang diresmikan hari ini oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, akan digunakan sebagai rumah penampungan sementara bagi para korban. Rumah perlindungan tersebut dapat terbangun berkat kerjasama gotong royong dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Donor Agency Treat and Partners, pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur , Wahana Visi Indonesia dan beberapa pihak lain.

“Untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu langkah-langkah komprehensif mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban. Rumah perlindungan yang hari ini kita resmikan bersama adalah salah satu bentuk komitmen bersama melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Kita semua berharap rumah ini tidak selamanya menjadi rumah perlindungan dan ini harus kita perjuangkan bersama agar Sumba Timur bisa segera bebas dari kekerasan. Perlindungan utama adalah di dalam keluarga. Harus ada kerjasama yang bagus kedua orangtua untuk melindungi anak. Begitupula suami menjadi pelindung bagi istri dan anak,” ujar Menteri Bintang di Waingapu, Sumba Timur, dalam siarannya yang diterima media Kamis (4/8/2022).

Menteri Bintang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Sumba Timur dan para donatur yang telah bekerja keras mewujudkan pembangunan rumah perlindungan, menggantikan rumah perlindungan sementara yang sudah tidak layak lagi. Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing juga berharap penghuni rumah perlindungan ini tidak bertambah.

“Ke depan, kita ingin rumah perlindungan ini berubah menjadi rumah tempat berkumpulnya komunitas anak dan remaja, menjadi rumah pencetak generasi masa depan Sumba Timur,” pungkas Menteri Bintang.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah malapetaka kemanusiaan, kita semua harus bersama-sama memeranginya. Kita semua sudah komitmen untuk memutus mata rantai kekerasan. Kita berharap tidak ada lagi korban yang harus menghuni rumah perlindungan ini. Kami minta masyarakat untuk melapor, karena kekerasan bukan aib,” tegas Khristofel.

Simson Tanto dari Donor Agency Treat and Partners juga sepakat perlindungan harus dimulai dari rumah.

“Kami berharap perlindungan yang aman ada di dalam rumah masing-masing sehingga tidak perlu ada yang harus diungsikan ke rumah perlindungan,” tutur Simson.

Kemen PPPA dalam kesempatan ini memberikan bantuan perlengkapan rumah untuk lebih menjadikan rumah perlindungan ini nyaman dan sebagai trauma healing bagi penghuninya. Bantuan tersebut diantaranya alat permainan edukatif, perlengkapan tidur, permainan anak outdoor, peralatan tulis dan bantuan spesifik perempuan dan anak. (Guffe).