DAERAH  

Ada Penggelembungan Gaji Pegawai Hingga Rp 5 M di Trenggalek

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi II temukan penggelembungan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk gaji pegawai. Hasil itu diketahui saat pembahasan Komisi II bersama eksekutif dalam rapat kerja membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023.

Evaluasi belanja pegawai tersebut dilakukan karena temuan pada tahun 2021 dimana tingginya selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa) juga di sumbang dari sisa gaji pegawai.

Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai memimpin rapat mengatakan bahwa komisi telah melakukan rapat dengan mitra kerja untuk melakukan kroscek kebutuhan pelaksanaan kegiatan di tahun depan.

Hasilnya saat pembahasan masuk di sub kegiatan, ditemukan banyak perencanaan dari sisi gaji pegawai dan TPP terdapat kelebihan proses pengajuan anggaran. Dari pengajuan gaji pegawai terlihat komposisi belanja pegawai sangat tinggi.

“Bahkan kita telah mengevaluasi kebutuhan riil gaji pegawai pada tahun 2021, jadi dari hasil evaluasi tahun 2021 bisa dijadikan acuan untuk penerapan tahun depan,” ungkapnya.

Padahal menurut Mugianto, terkait kebutuhan riil belanja gaji sudah terlihat pada evaluasi tahun 2021. Sehingga kebutuhan gaji pegawai di tahun 2022 dan 2023 telah bisa terlihat. Melihat komposisi gaji pegawai yang tinggi dipastikan terdapat tidak cermatnya proses perencanaan dari OPD.

Jadi ada eror di perencanaan pengajuan penganggaran gaji pegawai, karena tidak sesuai dengan kebutuhan riil. Hasil dari evaluasi RKPD tahun 2023 ditemukan beberapa OPD memiliki kelebihan penganggaran gaji pegawai untuk tahun depan.

“Bahkan ada yang kelebihan sampai Rp 6 miliar, ada yang tepat dan ada yang sisa 200 juta dimana masih kami anggap masih wajar, tapi kalau sudah melampaui tinggi itu sudah salah,” tegasnya.

Diimbuhkan Mugianto, rencana penganggaran gaji pegawai yang tinggi ada di Dinas Pertanian dan Pangan sebesar Rp 6 miliar, dimana Rp 5 miliar pada gaji pegawai dan Rp 1 miliar dari kegiatan lainnya. Untuk evaluasi pada pelaksanaan kegiatan sebesar Rp 1 miliar itu merupakan kegiatan yang tidak terlalu prioritas.

Maka untuk kegiatan yang tidak terlalu prioritas harus dipending, karena harus dilaksanakan kegiatan yang masuk dalam prioritas dan wajib. Mengingat kemampuan keuangan daerah yang sangat mepet.

“Dari penyisiran itu, akan di alihkan terutama pada kegiatan infrastruktur demi kepentingan rakyat sebagai upaya hadirnya pemerintah ditengah masyarakat,” pungkasnya. (Rudi)