DAERAH  

Komisi IV Rasionalisasi RKPD Trenggalek 2023

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Komisi IV DPRD Trenggalek koreksi anggaran untuk menambah belanja modal dalam rasionalisasi pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023. Hal itu dilakukan untuk menanggulangi banyaknya selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa).

Mengingat di tahun 2021 silpa sangat tinggi, sehingga rasionalisasi pada RKPD tahun 2023 dilakukan agar tidak terjadi lagi banyaknya anggaran yang hanya terparkir. Setelah penyisiran anggaran dilakukan akan dimasukkan dalam belanja modal untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur.

“Ada beberapa hal dari berbagai OPD yang perlu dirasionalkan, terutama kita cek terkait gaji pegawai ASN serta tunjangan,” kata Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Kamis (4/8/2022).

Disampaikan Sukarodin, hal itu dilakukan untuk mengevaluasi pertandingan Perda LKPJ tahun 2021 yang sudah pasti terlihat bahwa ada OPD yang memiliki silpa banyak.

Apalagi ketika melihat belanja modal belum memadai, sehingga beberapa OPD di minta melakukan rasionalisasi belanja pegawai untuk menambah belanja modal sebagai upaya memprioritaskan kepentingan rakyat.

“Dari rasionalisasi menemukan beberapa anggaran di OPD yang dapat di alihkan ke belanja infrastruktur,” kata Sukarodin.

Diterangkannya, hasil dari rasionalisasi telah dilakukan penyisiran seperti pada Dinas Pendidikan menemukan rasionalisasi sebesar Rp 1,75 miliar, RSUD ada Rp 2 miliar, Dinas Kesehatan Rp 1,7 milyar dan sedangkan pada DPMD tidak terjadi penyisiran.

Hal itu dikarenakan DPMD memiliki pagu yang masih relatif sedikit dan masih perlu tambahan, sehingga dengan melihat pagu yang sedikit bahkan belanja modal hanya masuk datu saja maka tidak dilakukan penyisiran.

“Adapun satu itu merupakan pelimpahan dari tapem ke PMD, bahkan tidak di sertai dengan anggaran. Hanya dianggarkan Rp 1 juta,” ucap Sukarodin.

Dengan melihat hal itu PMD akan ditambah anggarannya untuk pelaksanaan kegiatan dari peralihan berupa kegiatan batas desa. Dari evaluasi itu perlu dianggarkan untuk batas 152, dengan anggaran sekitar 75 – 100 juta per desa.

Nakun DPMD menyampaikan bahwa pihaknya hanha meminta Rp 100 juta saja. Sedangkan untuk sarana prasarana di kantor DPMD seperti alat TIK juga sangat minim dan memperihantikan, sehingga pada PMD tidak dilakukan penyisiran.

“Untuk penyisiran itu sendir dilakukan oleh OPD, maka yang merasionalisasi OPD sendiri. Tentu angka tersebut dengan kajian dari komisi juga,” terangnya.

Jadi agar tidak salah penyisiran, maka yang merasionalisasi adalah OPD. Alhasil prediksi dari Komisi tersebut telah sesuai, pada akhirnya bisa sejalan untuk pemahaman meningkatkan belanja modal pada postur APBD 2023 agar berpihak pada rakyat.

Target peningkatan belanja modal sendiri secara utuh akan disampaikan pada banggar. Sedangkan untuk persoalan P3K masih sama, belum ada informasi tambahan lain. Namun diinformasikan oleh OPD bahwa untuk prioritas K2 dan lulus PG serta masa kerja 3 tahun tidak melakukan seleksi.

“Selain guru masih menjadi PR, di satu sisi butuh SDM namun terbentur dengan anggaran akan dicarikan jalan keluar. Sehingga non guru belum masuk pembahasan,” pungkasnya. (Rudi)