DAERAH  

Satgas PPA di Trenggalek Resmi Dikukuhkan

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Trenggalek resmi dikukuhkan Bupati Moch. Nur Arifin. Pembentukan satgas tersebut untuk memenuhi kebutuhan hak setiap warga negara agar mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat telah dijamin di dalam UUD 1945.

Di samping juga bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek sendiri sejak kurun 2020 mengalami peningkatan.

“Saya prihatin akan kondisi saat ini, maka kami membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak yang,” kata Gus Ipin, Jumat (5/8/2022).

Disampaikan Gus Ipin bahwa dikukuhkannya Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan satu langkah untuk memperkuat posisi dalam mewujudkan Trenggalek sebagai kabupaten yang ramah perempuan dan anak.

Mengingat saat ini dengan banyaknya pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan berarti semakin lama semakin terjadi degradasi moral. Tetapi mungkin karena literasi maupun akses informasi yang semakin baik sehingga banyak yang berani speak up dan terbuka akan apa yang mereka rasakan.

“Tentu ini menjadi PR untuk kita semua bagaimana kita menciptakan situasi yang aman, kondusif untuk semua,” ungkapnya.

Jadi seluruh lapisan masyarakat di seluruh tempat kita harus memastikan bahwa Trenggalek adalah kabupaten yang ramah, yang melindungi, yang menjaga keamanan dan kehormatan bagi perempuan dan anak.

Kabupaten Trenggalek sendiri dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang baik dalam hal implementasi dan komitmen sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal itu ditunjukkan dengan diraihnya penghargaan KLA kategori Nindya dari Kementerian PPPA RI.

“Tapi tentu predikat itu harus dibuktikan juga dengan kolaborasi semua pihak dan kami berharap tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat ini menjadi penyampai pesan khususnya untuk hal-hal seperti bagaimana nol perkawinan anak bisa didorong,” ujar Gus Ipin.

Karena rata-rata daerah yang memiliki tingkat perkawinan anak yang tinggi biasanya kemudian prevalensi stuntingnya itu lebih tinggi dan angka kemiskinannya juga cenderung tinggi. Maka ini juga jadi satu bentuk perlindungan atau advokasi yang harus kita dorong, apalagi biasanya yang menjadi korban anak perempuan.

Untuk itu pihaknya berharap hal tersebut menjadi perhatian serius semua pihak mengingat indikator-indikator kinerja utama perlu digenjot menjadi lebih baik. (Rudi)