DAERAH  

Banyak Kegiatan di APBD Induk 2022 Belum Dilaksanakan

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Evaluasi KUA-PPAS perubahan tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek ingatkan OPD harus bisa mengawal pelaksanaan kegiatan infrastruktur secara tepat dan sesuai target. Hal itu dikarenakan dari hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan fisik pada APBD induk tahun 2022 sendiri masih banyak yang belum terlaksana.

Ada beberapa kegiatan fisik pada APBD induk belum dilaksanakan dan ada juga kegiatan fisik yang belum dimasukkan di ULP untuk dilakukan rencana lelang. Padahal pelaksanaan kegiatan untuk APBD perubahan akan segera dilakukan, maka itu manjadi catatan komisi untuk dikawal dengan matang.

Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek usai rapat membahas KUA-PPAS perubahan tahun 2022 mengatakan bahwa rapat tersebut dengan mengundang OPD mitra untuk menggali pelaksanaan kegiatan di tahun 2022 induk dan rencana perubahan 2022.

Hasil dari evaluasi sendiri, ada beberapa OPD yang hingga saat ini pelaksanaan kegiatan fisik belum dimulai. Pekerjaan fisik tersebut yang belum dikerjakan ada pada APBD induk, namun status kegiatan telah mendapatkan pemenang. Sehingga sudah ada kontrak dengan penyedia barang dan jasa.

“Dalam pelaksanaan pembahasan APBD perubahan, seharusnya kegiatan di APBD induk sudah dikerjakan semua,” ucapnya.

Menurut Pranoto, seharusnya jika sudah membahas APBD perubahan maka kegiatan di APBD induk sudah harus berjalan semua. Saat ini kegiatan pada APBD induk belum dilakukan namun pembahasan APBD perubahan sudah dilakukan.

Karena sesuai fungsi, pembahasan APBD perubahan ini fokus pada perubahan kegiatan dimana ada kegiatan yang belum tercukupi akan dicukupi atau dilakukan dalam APBD perubahan.

“Jadi APBD perubahan ini merupakan pembahasan untuk mencukupi kebutuhan pada kegiatan APBD induk yang belum masuk,” ungkapnya.

Maka atas hasil evaluasi itu ditekankan progres perubahan APBD tahun 2022 ini harus sejalan dengan fungsinya. Sedangkan banyaknya pekerjaaan yang belum dilaksanakan tersebut menjadi tanggungjawab rekanan. Artinya bola untuk melaksanakan pekerjaan ada di rekan penyedia.

Untuk menyelesaikan hal ini maka pihaknya meminta dinas untuk berbicara dengan rekanan agar penyedia sadar kewajiban yang harus dilaksanakan sebenarnya harus sudah dimulai. Meski sebenarnya dari sebagian OPD kecukupan yang kurang tidak terlalu banyak.

“Kita ingin gerak cepat dan solusi di lapangan, karena tender pada APBD induk yang belum di laksanakan ada di tangan rekan penyedia,” tutur Pranoto.

Diimbuhkan Pranoto, semua pekerjaan saat ini ada di tangan rekanan dan di OPD wajib untuk mengingatkan agar segera dilaksanakan. Sedangkan untuk kegiatan yang belum dilaksanakan ada di Dinas perinaker sebesar Rp 60 miliar.

Belum terlaksananya kegiatan tersebut karena itu anggaran dari cukai rokok, memang pada APBD induk sudah ada RP 200 juta dan di tengah perjalanan ada penambahan anggaran. Namun pemanfaatan anggaran tersebut sudah jelas akan digunakan untuk kegiatan fisik. (Rudi)