Sidang Komisi III DPR RI dengan Kapolri Makin “Memanas”

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahas kasus Irjen Ferdy Sambo berujung memanas jelang diskorsing untuk istirahat makan siang, Rabu (24/8/2022).

Merangkum perdebatan alot antar internal anggota Komisi III yang berujung adu gelar.

Awalnya anggota Komisi III dari fraksi PKB Dipo Nusantara Pua Upa mempertanyakan beberapa isu liar yang muncul di balik kasus Brigadir J diantaranya adalah kasus “Konsorsium 303”.

Dipo juga mempertanyakan beberapa nama dari petinggi Polri yang belakangan ini beredar luas di media sosial.

Belum selesai beberapa pertanyaan tersebut disampaikan ke Kapolri, Ahmad Sahroni, pemimpin rapat meminta Dipo untuk tidak membahas hal-hal khusus.

Ia mengingatkan pada rapat kali ini pembahasan dibatasi dengan hal-hal yang umum saja.

“Lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu takutnya nanti menyalahartikan kepada orang-orang yang ada di depan sini. Secara umum aja, Pak Dipo,” ujar  Sahroni dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Polotikus golkar, Adies Karim pun turun menginterupsi. Adies menilai Dipo tak perlu menyebutkan nama orang secara gamblang ke Kapolri.

Ia juga mengingatkan para anggota Komisi III sebagai orang hukum untuk senantiasa berbicara seputar fakta yang ada. (DANIL)