DAERAH  

Tindak Lanjut Statemen KPK Ingatkan Bupati Pacitan Sikapi Illegal Mining Dan Retribusi

PACITAN, NUSANTARAPOS, – Desas – desus KPK “marah – marah” diruang rapat Bupati dan jajarannya (23/8/2022) terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) atau kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Tematik menjadi pemicunya, terendus media online nusantarapos.co.Id namun belum ada yang bisa dikonfirmasi, bahkan muncul kalimat “tunggu dua bulan lagi”.

Usai KPK berikan statemen ke publik, Bupati Pacitan kemungkinanya belum juga menindak lanjuti peringatan KPK soal illegal mining dan restribusi tambang sampai ketingkat OPD. Informasi disampaikan dari Ketua DPRD Kab. Pacitan Ronny Wahyono( 25/8/2022) di ruang kerjanya, dirinya menunggu apa yang sudah di sampaikan oleh KPK kepada Bupati.

Selain itu, Plt Kabag Hukum Setda Deni Cahyantoro yang sekarang diamanahi dalam jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pacitan saat dikonfirmasi melalui whatsap tentang statemen KPK restribusi tambang dan illegal mining membalas,

“Aturan perda pajak Mineral Bukan Logam dan Batu (MBLB) di Pacitan sudah ada, cuma sayangnya masalah izin pertamabangan ini sekarang kewenangan di Pemprov, kami akan koordinasi dengan BPK, terkait apakah mungkin tambang ini dikenai pajak walaupun belum berizin, karena antara KPK dengan BPK ada sedikit perbedaan penafsiran.” tulisnya.

“Jadi biar semua aman, koordinasi dengan Pemprov dan BPK, Forkopimda juga punya peran strategis disini.” jelasnya.

Masih soal illegal mining dan restribusi tambang, Kepala Inspektorat KH. Mahmud yang juga sebagai Ketua PCNU Kab. Pacitan Kamis (1/8/2022) sebetulnya mau dikonfirmasi nusantarapos atas nama keduanya yaitu Kepala Inspektorat dan Ketua PCNU Pacitan belum bisa dan menyampaikan masih ada tamu.

Sangat strategis dua jabatan yang diemban KH. Mahmud karena Inspektorat merupakan Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS), sebagai Ketua PCNU Kab.Pacitan juga punya peran penting menggerakkan jama’ahnya ikut aktif menjaga lingkungan hidup sehingga bermanfaat bagi masyarakat baik secara ekonomi dan ekosistim terjaga. (Mujahid)