DAERAH  

Gus Ipin Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Trenggalek

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Pengadilan Agama Trenggalek yang berhasil meningkatkan kelas dari Pengadilan kelas 1B menjadi Kelas 1 A.

Menurutnya ini merupakan prestasi yang baik dan diharapkan bisa membawa kemanfaatan bagi Kabupaten Trenggalek. Hal itu disampaikan Gus Ipin sapaan akrabnya saat melepas kepindahan tugas Ketua Pengadilan Agama Trenggalek dan menyambut kedatangan pejabat yang baru.

“Saya titipkan doa, kesuksesan dalam karir dan juga titipkan upaya pemenuhan hak-hak anak dan upaya pencegahan perkawinan anak kepada pejabat yang baru,” kata Gus Ipin, Jumat (9/9/2022).

Gus Ipin juga menjelaskan bahwa daerah telah berkomitmen dan konsen terhadap kabupaten layak anak. Selain itu Kabupaten Trenggalek juga mendeklarasikan 0 perkawinan anak. Atas alasan itu harus ada sinergi yang baik antara Pemkab dan Pengadilan Agama dalam upaya pemenuhan hak anak serta pencegahan perkawinan anak didaerahnya.

Untuk pisan sambut hari ini pihaknya mendoakan Ketua Zahri beserta ibu dan juga Moehamad Fathnan beserta seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek senantiasa mendapatkan kesuksesan.

“Saya ucapkan terima kasih atas jasa dan sumbangsihnya selama ini,” ucap Gus Ipin, usai melepas kepindah tugasan Ketua Pengadilan Agama Trenggalek.

Gus Ipin juga menyampaikan selamat datang, selamat bertugas di Trenggalek, semoga betah dan kerasan. Kabupaten Trenggalek saat ini konsen terhadap kabupaten layak anak, sehingga perlu diperhatikan pemenuhan hak-hak anak.

Tentunya semua berharap dukungan Pengadilan Agama, terutama seperti anak-anak yang belum punya dokumen kependudukan karena pernikahan Bapak Ibunya belum tercatatkan dengan baik. Maka dari itu biasanya pemkab menggalakkan yang namanya sidang isbat nikah.

Kalau biasanya menikahkan orang yang masih muda-muda, kali ini kita menikahkan pasangan yang sudah berumur yang belut tercatatkan, sehingga anak cucunya bisa mengakses dokumen kependudukan.

“Dengan memiliki dokumen, hak-hak anak bisa terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas Bupati muda tersebut.

Selanjutnya pemkab juga sudah mendeklarasikan bahwa di Trenggalek ada pesan moral, 0 (nol) perkawinan anak. Pemkab fokus ke pendewasaan usia pernikahan, harapannya tidak lagi dispensasi-dispensasi nikah di tingkat desa.

Sehingga Pemkab berharap dukungan dari Pengadilan Agama, bila ada yang mau menikah di usia masih kurang, sesuai undang-undang tolong saling memberikan info agar kemudian kita bisa bisa melakukan edukasi kepada warga tersebut.

“Selain pesan itu, saya mengapresiasi prestasi yang diraih oleh, Pengadilan Agama Trenggalek yang berhasil meningkatkan kelas dari Pengadilan kelas 1B menjadi Kelas 1 A,” tuturnya.

Menurutnya ini prestasi yang baik dan diharapkan bisa membawa kemanfaatan bagi Kabupaten Trenggalek. Terima kasi atas upayanya menjadikan Pengadilan Agama kita naik kelas menjadi kelas 1 A.

Tidak sia-sia eksekutif dan legislatif menghibahkan aset Pemkab kepada Pengadilan Agama Trenggalek. Ternya dibalik kesederhanaan yang ada banyak terdapat prestasi yang diraih. (Rudi)