BERITA  

Sekum Inkoppas Drs Ngadiran: Pedagang Pasar Blok A Tagih Janji PD Pasar Jaya Revitalisasi Pembangunan Pasar

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Sejak 1957 Pasar Tradisional Blok A Jl. Raya Fatmawati sudah berdiri. Awalnya dibangun dengan papan dan atap rumbia oleh tuan tanah (Kel. H. Satiri) kemudiansecara swadaya dibangun para pedagang pasar dengan tata letak dan ukuran yang bervariasi.

Pengelolaan selanjutnya diserahkan kepada Pasar Jaya, ditahun 1968 pedagang sepakat pasar yang masih bangunan papan/sederhana tersebut akan dibangun secara permanen dan pedagang dipindahkan ke penampungan di Jl Darmawangsa dan Lapangan Polres 74.

Pasar Blok A di Revitalisasi PT Kayu Kalimantan dengan PT Brimex dan pedagang membeli/menebus ke Developer, kemudian tahun 1971 Pasar X Blok A Shoping Centre selesai dibangun dan diresmikan Gubernur Ali Sadikin.

Drs. Ngadiran sebagai ketua Koppas Pasar Blok A dan juga Sekretaris Umum Inkoppas Jakarta mengatakan, proses pembangunan kembali Pasar Blok A telah dilakukan musyawarah dan negosiasi dengan pedagang yang diwakili oleh Tim Advokasi dan Negosiasi Koppas Blok A secara Intensif sejak tahun 2007 hingga 2012.

Negosiasi dengan para pedagang sedang berproses. saat itu, pihak PD Pasar Jaya telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Developer. Setelah mendapatkan kesepakatan terkait tata letak/zonasi dan nilai tebusnya, sekanjutnya di tanggal 27 Oktober 2015 para pedagang harus pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Taman Sambas dan dijanjikan PD Pasar Jaya/ Developer pembangunan tersebut memakan waktu 22 bulan maksimal 24 bulan sudah rampung (selesai tahun 2018),” ujar Ngadiran, saat dijumai hari ini di Jl. Kubis I/39 Blok A.

Sementara itu, Aflahanto salah satu pedagang di pasar blok A mengatakan, janji dan janji doang yang di berikan kepada kami baik itu pemerintah maupun PD Pasar Jaya.

”Sudah berbagai cara sudah kami tempuh para pedagang baik surat maupun datang menghadap,” imbuhnya.

”Kami siap berdemo, hari ini pun kita siap mengerahkan teman-teman pedagang pasar yang lain yang jumlahnya ratusan orang,” ungkap aflahanto.

Sementara Agus Priyatno, menurutnya, Kami hampir satu dasawarsa merasakan tersiksa dalam arti kita akan demo jika janji- janji pasar blok A tidak di bangun juga.

”Kita ke bank tidak di percaya, ke suplaier pun tidak di percaya karena kami tidak memiliki tempat yang layak. Kami sebagai rakyat hanya bisa menyuarakan suara kami,” ujarnya.

Pedagang lain, Romani mengatakan, saya ingin pasar segera di bangun, dan saya siap berdemo untuk menyuarakan hak-hak kami yang terzholimi.

Lebih lanjut Ngadiran memaparkan, pada hari Jumat 1 Juli 2016 (Puasa 1437 H) telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Blok A oleh Gubernur DKI H Djarot Syaitul Hidayat dan beliau menjanjikan 2 bulan lagi harus dimulai pembangunannya, perijinan/IMB nya kenapa hingga sekarang belum rampung dan sungguh sangat merugikan para pedagang Pasar Blok A juga para konsumen/masyarakat sekitar.

Para pedagang pasar yang berada di TPS Taman Sembas habis terbakar tanggal 6 Maret 2019, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta berkenan hadir menyaksikan langsung kebakaran TPS Pasar Blok A, kemudian dilakukan dialog dengan para pedagang pasar di Ruang SDN Kramat Pela, yang ahkirnya diketahui bahwa IMB yang di urus Developer PT Bangun Makmur Sejati belum terbit hingga masa PKS berakhir tidak tuntas, bahkan berlarut hingga sekarang.

“Perumda Pasar Jaya bersama Developer PT BMS sudah sangat merugikan para pedagang di TPS sehingga nasib para pedagang Pasar Blok A semakin terpuruk.

Gubernur meminta kepada Jajaran Instansi terkait agar proses perijinan pembangunan kembali Pasar Blok A dipercepat karena nasib pedagang di TPS yang semula dijanjikan 22 hingga 24 bulan pasar sudah siap/rampung.
Terapi, sampai dengan TPS terbakar, pasar belum juga di bangun kembali bahkan nasib para Pedagang Pasar Blok A kian memprihatinkan.

Ada beberapa pedagang yang stres hingga meninggal dunia. Ketika TPS upaya disatukan dengan Pasar Inpres Radio Dalam yang disiapkan Perumda Pasar jaya juga dirasakan tidak layak untuk berdagang.

Pada Jumat 22 Juli 2022 dilakukan penanda tanganan MoU antara Perumda Pasar Jaya dengan Dirut Sarana Jaya dalam rangka mewujudkan Pembangan kembali Pasar Blok A, kami pun berbunga-bunga dan berharap besar, Setiba petang harinya dilakukan serah terima jabatan dengan Dirut Perumda Pasar Jaya yang baru. Kami pun mohon waktu beraudiensi dan diberikan waktu hari Selasa 2 Agustus 2022.

Akan tetapi kami dapat kabar Dirut baru sedang sakit sehingga kami diterima Dirtek Aries dengan Jajaran, jika ada hal-hal yang menghambat pembangunan kembali Pasar Blok A segera diambil kebijakan/ diskresi oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta guna menolong nasib pedagang Pasar Blok A yang sudah semakin terpuruk dan belum/ tidak ada kepastian.

Dikesempatan dialog tersebut, kami pun berpesan khusus minta kepastian sampai seminggu ini, kami menunggu jawaban kesanggupan Developer PT Sarana jaya dan PD Pasar Jaya untuk meyakinkan para pedagang dari MoU ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama.

“Apabila belum/ tidak ada kepastian, maka kami Tim TAN/Kopppas Blok A sebagai wadah para Pedagang Pasar Blok A khususnya, tidak akan melarang apabila para pedagang akan Aksi Unjuk Rasa (Demo) guna menuntut hak-hak dan keadilan atas janji-janji Perumda Pasar Jaya untuk melakukan Pembangunan kembali Pasar Blok A yang tertunda sehingga sudah sangat merugikan nasib dan masa depan para Pedagang Pasar Blok A khususnya,” pungkasnya. (Guffe).