Komite dan Sekolah SMA Negeri 1 Pacitan Permudah Pembayaran Partisipasi Sumbangan

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Mengenai partisipasi sumbangan masyarakat yang diberikan kepada orang tua murid SMA Negeri 1 Pacitan, meskipun nilai nominal sudah ditetapkan, namun ternyata masih memberikan kelonggaran bagi orang tua murid siapapun yang anaknya sekolah disana. Hal ini menjadi komitmen pihak Komite dan sekolah dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa untuk menjadikan generasi muda yang memiliki kecerdasan dan berguna bagi nusa, bangsa dan agama.

Untuk Partisipasi sumbangan masyarakat yang semula ditetapkan sebesar Rp. 2.750.000 ini pihak komite dan sekolahpun masih memberikan kelonggaran karena jumlah tersebut sebenarnya fleksibel dan tidak berpatok sebesar nilai yang dicantumkan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pacitan Adi Supratikto, Minggu (25/9/22) kepada wartawan Nusantarapos.co.id. Dirinya sebagai kepala sekolah juga menyadari bahwa di SMA Negeri 1 Pacitan ini terdiri dari berbagai macam keadaan orang tua siswa, sehingga pihak komite dan sekolah yang sudah terlanjur mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut akan direvisi ulang.

Dirinya pun sebagai kepala sekolah memberikan kesempatan kepada orang tua murid bagi yang tidak mampu ataupun yang merasa keberatan untuk berkonsultasi dan bermusyawarah dengan pihak sekolah.

“Solusi-solusi yang telah kami berikan kami tawarkan dalam surat edaran itu, orang tua murid yang mendaftarkan putranya yang melalui jalur avirmasi orang tua miskin itu jelas kami penuhi bebas biaya,” katanya.

Selanjutnya kata Adi, bagi orang tua murid yang tidak mampu membayar juga dipersilahkan mengajukan keringanan kepada sekolah yang tentu saja dengan mekanisme minta surat keterangan dari desa atau kelurahan

Tidak hanya itu saja, kemudahan-kemudahan yang diberikan pun lebih banyak lagi, seperti jika tidak bisa menunjukkan surat dari kelurahan atau desa, pihak orang tua murid dapat memberikan tambahan keterangan dalam surat edaran yang ditandatangani orang tua berapa kemampuan pembayarannya.

“Mungkin kemarin ketika mendaftarkan Pres atau Kartu Pra Sejahtera ataupun BLT bisa menyusul dan belum atau belum terkaver dengan itu dan merasa keberatan mengajukan keringanan kepada sekolah silahkan. Sekolah memberikan fasilitas tentu saja dengan mekanisme minta surat keterangan dari desa atau kelurahan. Seandainya itupun terkendala untukdi kami masih bisa mengakomodasi orang tua mengajukan permohonan kepada sekolah dengan alasan ini-ini juga kami diberikan,” terangnya.

Hal ini merupakan harapan Kepala sekolah yang sudah memberikan kebijakan-kebijakan yang diberikan kepada orang tua untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Adi juga menerangkan, dari 26 kelas itu, hingga hari ini hanya 6 kelas yang ada orang tuanya yang mempermasalahkan besaran nilai sumbangan tersebut dan dalam kelasnya ada 9 orang. Kondisi inipun setelah surat edaran diterima orang tua murid. Bahkan Adi juga menerangkan, dari laporan wali kelas sudah ada 4 orang dalam satu kelas mengajukan keringanan dan saat ini telah ditampung diakomodasi.

“Yang perlu diluruskan dalam rapat pleno ada yang pulang lebih dulu justru menyampaikan pesan kepada para tamu dan melepas orang tua murid yang pulang lebih dulu karena tidak bisa menerima dalam rapat pleno sampai ada perbedaan pendapat yang dipermasalahkan yang seolah-olah tidak mencari jalan keluar,” terangnya lagi.

Menurut pengakuan Adi, mereka bukan karena tidak setuju dengan rencana sekolah tetapi mereka menerima.

“Bukan karena tidak setuju dengan rencana sekolah, tapi kami menerima,” tirunya.

Selain itu Adi juga menegaskan, jika surat yang sudah masuk dan sudah ditandatangani orang tua murid namun merasa keberatan, Kepala sekolahpun mempersilahkan mengajukan keringanan dan akan diberikan fasilitas karena ini merupakan awal bukan akhir untuk mengembalikan.

“Kami sudah melayani tahun kemarin orang tua murid yang tidak bisa mengajukan permohonan keterangan tidak mampu dari kepala desa atau kelurahan itu tidak punya persyaratan karena tidak tergolong miskin namun kenyataannya kesulitan dalam ekonomi, pihak Kepala sekolah memberikan kebijakan keringanan bayar dari jumlah yang ditetapkan,” akunya.

Untuk langkah kedepannya, Kepala Sekolah tetap menerima kenyataan karena memang kondisinya dengan kesepakatan yang segitu dan ternyata dapat  terealisasi atau tidak, pada akhirnya pihak sekolah tetap akan mengevaluasi program.

“Itu nanti sampai pada pertengahan tahun atau satu semester realisasinya bagaimana nanti akan kita tinjau kami buat RKS perubahan.

Sedangkan jika nanti pada semester dua berefek juga tentu merupakan resiko sekolah karena mungkin program direncanakan terlaksana 100% bisa jadi mungkin terealisasi berapa persen. Namun demikian dengan hasil apapun kemudian tetap dilaporkan kepada orang tua murid realitanya rencana pemasukan sekian, terealissi sekian program yang dilaksanakan harapannya mudah-mudahan orang tua dapat menerima. (JOKO)