DAERAH  

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Nota Keuangan Ranperda APBDP 2022

ASAHAN, NUSANTARAPOS – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, MSi, Rabu (21/09/2022).

Dalam rapat tersebut Bupati mengatakan bahwa pemandangan umum masing masing Fraksi atas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang PAPBD Tahun Anggaran 2022, telah disampaikan dengan baik oleh Sdri Nurhayati dari Fraksi Partai Gerindra, Rippi Hamdani, S.Sos, MSi dari Praksi Partai Golkar, Nur Anisah Pulungan, SPd dari Fraksi PDIP, Irwansyah Siagian, SE, MM dari Fraksi Demokrat, Ali Munjar, SP dari Fraksi PPP, Nurman Abdy Suagian, SE dari Fraksi PAN dan Juli Hernani, SE dari Fraksi Nurani Keadilan.

“Pemandangan umum yang telah disampaikan terkait penurunan Pendapatan Daerah dapat kami sampaikan bahwa total akumulasi pendapatan daerah Kabupaten Asahan tidak mengalami penurunan, penurunan pendapatan hanya terjadi pada pos Retribusi Daerah, hal ini disebabkan target penerimaan yang ditetapkan pada APBD induk Tahun 2022 sampai saat ini hanya terealisasi 22,44 % atas dasar ini BPPD menyesuaikan target retribusi agar tidak terjadi proyeksi yang terlalu tinggi dari realisasi yang ada,” ujar Bupati.

Adapun Inovasi yang di lakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah, Lanjut Bupati adalah dengan Modernisasi alat pendukung yang dilakukan berupa pemasangan alat Perekam Data Transaksi Usaha Pajak Daerah (Tapping Box) sebanyak 29 unit yang terpasang di wajib pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan wajib Pajak Parkir, selanjutnya untuk meningkatkan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 dan BPHTB telah dikembangkan aplikasi Smart Pajak Bappenda Kab. Asahan yang dengan aplikasi ini para wajib pajak dapat membayar kewajibannya kapanpun dan dimanapun wajib pajak berada.
Terkait dengan Penghematan Anggaran yang diperuntukkan membayar beban LPJU, Bupati menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh para Anggota DPRD sehingga beban LPJU yang dianggap terlalu tinggi dapat lebih di Efisienkan, sehingga anggaran yang kebih dapat dialihkan kepada program lainnya.(nini)