DAERAH  

Wabup Asahan  Tandatangani BA Verifikasi dan Klarifikasi Lahan Sawah

ASAHAN, NUSANTARAPOS – Focus Grup Discussion (FGD) penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi dalam rangka penetapan peta lahan sawah yang di lindungi (LSD) di wilayah provinsi sumatera utara khususnya kabupaten Asahan,berlangsung di aula kantor badan pertanahan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (22/09/2022).

Kepala kantor wilayah pertanahan Provinsi Sumatera Utara Askani SH MH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada dirjen pengendalian penertiban tanah dan ruang berserta rombongan, dan kepada kepala daerah yang berhadir hari ini.

Sementara Dr Ir Budi Situmorang MURP, Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang menyampaikan arahan bahwa Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya karena Peta Lahan Sawah yang Dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan Lahan Sawah untuk mendukung kebutuhan Pangan Nasional yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Sementara itu tentang lahan sawah yang dilindungi Wabup Asahan, Taufik mengatakan program tersebut cukup baik untuk menjaga keutuhan lahan pangan didaerah persawahan.

” Intinya untuk menjamin tidak terjadinya alih fungsi lahan sawah dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” ujar Taufik.
Selanjutnya Wakil Bupati Asahan bersama OPD terkait melakukan penandatanganan berita acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah kemudian di ikuti dengan tanda tangan oleh Dr Ir Budi Situmorang MURP dirjen pengendalian penertiban tanah dan ruang.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat provinsi sumatera utara Dr Ir Binsar Situmorang Msi,MAP, Kadis Pertanian Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Asahan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan dan Kadis PUPR Kabupaten Asahan serta undangan lainnya.(nini)