DAERAH  

DPRD Asahan Setujui APBD 2022

ASAHAN, NUSANTARAPOS – DPRD Asahan menggelar rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir FraksiĀ  Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 di gedung DPRD Asahan, Kisaran, Sumatera Utara.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan pihaknya berterima kasih Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Asahan yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran”, ucap Wakil Bupati, Senin (26/09/2022).

Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Asahan mengatakan, kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara Kebijakan Daerah dan Kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan daerah lainnya.

Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 1.629.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539

Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Asahan Sebelum Perubahan APBD Rp. 1.644.553.867.729 setelah Perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028

Anggara Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan sebelum Perubahan APBD Rp. 15.000.000.000 setelah Perubahan Rp.91.390.001.527.(nini)