DAERAH  

Pembangunan Lab Kesehatan Daerah Kabupaten Pacitan, Warga Tanya Masalah Ijin

PACITAN, NUSANTARAPOS, –Psikologis warga perlu diperhatikan kalau sudah merasa tidak ada kenyamanan karena bisa menjadi kekhawatiran berkelanjutan bagi warga Baleharjo Rt 02/Rw02, Kec.Pacitan, Kab.Pacitan dimana sepanjang belum ada penjelasan secara kongkrit kepada warga sekitar dari OPD yang bersangkutan soal kegiatan pembangunan gedung LabKesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) yang digunakan untuk melayani masyarakat seperti adanya musim pandemi lalu.

Tak hanya itu saja, pasca pandemi juga bisa difungsikan untuk penelitian yang berhubungan dengan kesehatan maupun makanan.

Ternyata, pembangunan LabKesda yang dibangun dekat lokasi penjual peti jenazah dan warung makan serta sekitar 200 meter RSUD ini, bagi warga sekitar justru menjadi pertanyaan dimana mereka sebenarnya tidak mempermasalahkan pembangunan namun yang dipertanyakan adalah masalah perijinannya agar tidak menimbulkan kerugian warga sekitar.

Seperti yang disampaikan Sutris, salah satu Tomas warga setempat Jum’at (7/10/2022) mengatakan,”Kami sebagai warga Rt 02/Rw 02 tidak mempermasalahkan adanya pembangunan gedung LabKesda yang berhimpitan dengan rumah warga, apalagi ini di area pemukiman. Namun tahapan – tahapan ijin tentu harus dilalui dengan prosedur yang benar. Warga tidak mempermasalahkan, tapi setidaknya juga diberikan penjelasan yang masuk akal dan diperlihatkan ijinnya karena warga tidak tahu bagaimana bisa melihat kalau udara sekitar tercemar.”

Lebih lanjut dirinya menambahkan, warga perlu tahu bagaimana IMB nya, UKL/UPL nya dan mungkin referensi lainnya yang perlu disampaikan ke warga setempat khususnya agar bangunan yang terlihat asing bentuknya seperti adanya cerobong, tangki limbah maupun bentuk lainnya tidak membuat warga berfikiran lagi tentang resiko dari dampak yang ditimbulkan. “Intinya begini pembangunan silahkan berjalan tapi ijinnya harus jelas.” pungkasnya. (MUJAHID)