Kemenkes Uji Obat Sirup, 15 Dari 18 Mengandung Etilen Glikol

JAKARTA,NUSANTARAPOS,-Kemenkes RI saat ini telah melakukan pengujian terhadap obat sirup yang beredar di masyarakat, setelah ditemukan kasus gagal ginjal akut anak dan dari hasil uji telah mengidentifikasi 15 dari 18 obat sirup yang diuji masih mengandung etilen glikol. “Identifikasi 15 dari 18 obat sirup yang diuji masih mengandung etilen glikol,” kata Wamenkes RI Dante Saksono.

Ia juga menyampaikan, bahwa untuk saat ini obat paracetamol masih tetap aman. Sedangkan yang harus diwaspadai adalah obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Dia juga menganjurkan para orang tua untuk membawa ke dokter jika mengalami gejala tertentu, agar mendapatkan obat resep yang tepat.

“Masyarakat diimbau pergi ke dokter karena dokter akan memberikan obat racikan,” kata Dante.
Sebelumnya Kemenkes RI memberhentikan sementara peredaran obat sirup dan meminta para tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup dengan sediaan tersebut ke masyarakat. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi juga mengimbau seluruh produk obat dalam bentuk cair sementara sebaiknya tak digunakan. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah di tengah laporan kasus gagal ginjal akut yang terus meningkat. “Semua bentuk (obat) cairan atau sirup,” tegas dr Nadia.

Sementara data Kemenkes RI mencatat hingga saat ini ada 206 anak dilaporkan menderita gagal ginjal akut. Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal dunia.
Juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengungkapkan jumlah pasien gagal ginjal akut anak sampai saat ini masih terus didata. Laporan terbaru yang masuk ke Kemenkes, tingakt kematian yang disebabkan oleh gagal ginjal akut misterius ini cukup tinggi.

Bahkan, tambahnya, tingkat kematian yang disebabkan oleh penyakit misterius ini di ru-mah sakit rujukan nasional ginjal, RSCM mencapai 68 persen.
“Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen,” kata Syahril.

BPOM RI sebelumnya telah mengeluarkan klarifikasi lanjutan untuk menanggapi isu soal dugaan obat sirup untuk anak yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan telah melarang dua zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) tersebut dalam produk sirup anak dan dewasa. Larangan ditujukan untuk perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

“Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan per-syaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG),” kata Penny, yang dikutip dari BPOM.
Saat ini kasus gagal ginjal akut anak, banyak ditemukan dari empat obat produksi Maiden Pharmaceuticals Ltd dari India yang mengandung bahan DEG dan EG.
Empat obat tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Sirup.

Kasus gagal ginjal akut anak ini dikaitkan dengan keterkaitan DEG dan EG dalam obat sir-up anak yang menyebabkan gangguan ginjal akut di Gambia.
Meski begitu, empat obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia. Maiden Pharmaceutical Ltd juga tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetap-kan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG,” ungkapnya BPOM dikutip dari laman resmi, Rabu (19/10/2022). BPOM juga sudah menetapkan batas maksimal DEG dan EG sesuai standar internasional. (Joko/EDTR)