HUKUM  

Ketua KPK Minta Pahala Nainggolan Klarifikasi Surat ‘Bantuan’ untuk Geo Dipa

Jakarta, Nusantarapos – Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan memanggil seorang anggotanya Pahala Nainggolan atas dugaan keterlibatannya dalam perseteruan PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumigas Energi.

Pahala yang menjabat Deputi Pencegahan KPK itu diduga telah menerbitkan surat No B/6064/LIT.04/10-15/09/2017 sebagai senjata PT Geo Dipa Energi melawan PT Bumigas Energi dalam proyek panas bumi.

Hal itu dibenarkan langsung Pahala saat dimintai keterangan. “Lah Iyo pasti dong (teguran Firli),” ujar Pahala beberapa waktu lalu.

Ia membenarkan teguran tersebut, namun Pahala berdalih bahwa tindakannya mengeluarkan surat berisi tanggapan atas permohonan PT Geo Dipa Energi yang meminta bantuan melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada PT HSBC Hongkong terkait ada atau tidaknya rekening PT Bumigas Energi itu atas arahan pimpinan sebelum Firli menjabat.

“Gua kan terbitin surat itu bukan tiba-tiba, tapi atas perintah pimpinan (ketua KPK era Agus Rahardjo). Masa tiba-tiba gua berani terbitin surat,” katanya.

Menurutnya, saat itu Firli hanya menegur baik-baik dengan maksud agar para pejabat KPK tidak masuk dalam ranah masalah-masalah yang mencemarkan nama baik KPK. “Dia bilang, lu (Firli ke Pahala) jangan diem aja dong, lu terangin dong. Karena selama ini kan diem aja,” kata Pahala yang menirukan teguran Firli kepadanya.

Oleh karena itu, Firli dalam cerita Pahala, memintanya untuk memberikan pernyataan resmi karena dianggap telah mengganggu kredibilitas lembaga antirasuah itu. Imbas dari permasalahan itu, KPK pun mendapat ‘serangan’ dari sejumlah pihak. “KPK juga enggak ada keterangan resminya. Gua kan enggak mungkin bikin keterangan pribadi. Tapi kata Pak Firli, ya udah terangin aja kek apa statusnya biar orang tau, karena orang akan bolak-balik lagi (buat laporan). Kan bukan soal pelaporan sekarang aja, dulu ICW juga pernah (laporin) agar gua disidang etik,” Pahala menjelaskan.

Ia berpendapat bahwa terjadi miskomunikasi atas upayanya menerbitkan surat No B/6064/LIT.04/10-15/09/2017 itu. Menurutnya, surat tersebut justru mendatangkan masalah baginya. “Kisahnya (perseteruan Geo Dipa Energi dan Bumigas Energi) aja orang enggak tahu. Kalo orang enggak tahu dikomporin sama Bumigas, orang gua enggak ngerti juga. Sekarang orang bisa macem-macem (laporin),” Pahala menandaskan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bumigas Energi Khresna Guntarto mengatakan surat KPK tersebut sangat merugikan kliennya. PT Geo Dipa Energi menggunakan surat tersebut sebagai bukti dalam proses peradilan di BANI hingga Mahkamah Agung RI. “Padahal informasi dalam surat KPK tersebut hoaks atau sesat. Kami sudah pernah membuktikan ketersediaan dana awal proyek di HSBC Hongkong pada tahun 2005. Hal ini sudah diakui oleh PT GDR,” tegas Khresna kepada wartawan, Selasa (25/10).

Menurut Khresna, bila mengacu kepada pengakuan Pahala, mantan Dirut Geo Dipa Energi, mantan pejabat di kejaksaan yang menyatakan sumber informasi adalah dari Kejaksaan Agung, maka surat Pahala Nainggolan itu tidak tepat menyebut informasi berasaln dari PT HSBC Indonesia sebagaimana tersurat dengan jelas.

Oleh karena itu, ia telah mengadukan dan meminta Ombudsman RI untuk melakukan konfrontasi guna pemeriksaan antara direksi PT Bumigas Energi, Bank HSBC Indonesia, dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. “Tujuan kami hanya untuk menyandingkan alat bukti atau dokumen yang kami miliki agar tidak ada dusta di antara kita,” jelas Kreshna.(Rizky)