DAERAH  

Minim Pemakaman, Pemkab Bogor Minta Lahan Sitaan di Kawasan Puncak Dijadikan TPU

Bogor, Nusantarapos – Minimnya lahan pemakaman di kawasan Puncak Bogor menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka mendesak Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadikan tanah hasil sitaan negara yang tersebar di sejumlah titik di kawasan Puncak.

Seperti meliputi diwilayah Kecamatan Ciawi, Megamendung, serta Kecamatan Cisarua segera mencarikan alternatif lahan untuk pemakaman umum (TPU). “Ya harus segera dikaji kebutuhannya. Terlebih di kawasan Puncak ada beberapa tanah sitaan negara di yang akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dan bisa juga diminta untuk TPU,” ujar Sekda Burhanudin, pada Kamis (27/10/).

Burhanudin menyebut, alasan Pemkab Bogor ingin membangun TPU di tiga wilayah kecamatan itu karena hingga kini belum memiliki fasilitas TPU. Karena itu Burhan pun memerintahkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengkaji kebutuhan TPU di Kawasan Puncak.

Pihaknya berharap, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) turut melibatkan Pemkab Bogor dalam proses redistribusi lahan sitaan Satgas BLBI. Kata dia, dengan dilibatkannya Pemkab Bogor dalam hal itu, administrasi atas penggunaan lahan dapat tercatat sebagai aset daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih. “Hal pertama yaitu penyiapan lahan pemakaman umum mulai di Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Karena di tiga kecamatan itu memang belum ada. Kalau ada yang meninggal rata-rata dimakamkan di TPU Pondok Rajeg,” ujarnya.

Sementara diungkapkan Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menyebut ada sebanyak 76 lokasi TPU di Kabupaten Bogor yang tersebar di sejumlah wilayah dengan luas total mencapai 242,6 hektar. Namun, kata dia, hanya 18 lokasi atau seluas 72,9 hektar yang berstatus aktif. “Ya yang aktif 18 titik. Dan Itu pun keterisiannya masih rendah. Karena masih banyak masyarakat memilih memakamkan keluarga yang meninggal di pemakaman milik keluarga, ketimbang di TPU,” ujarnya.

Ia pun mengakui stigma yang terbentuk di tengah masyarakat TPU adalah lokasi menyeramkan, mahal, serta sulit dalam hal administrasi.

“Makanya kami harap, masyarakat kalau ada yang meninggal, dimakamkan di TPU saja. Kita punya TPU berikut dengan petugas pemakaman. Ini justru akan memudahkan perencanaan pembangunan kita,” ujarnya.

Dari seluruh TPU tersebut, sambung Ajat, hanya TPU Pondok Rajeg terbilang memiliki okupansi sangat tinggi yakni mencapai 85 persen. Sehingga DPKPP harus mencari solusi jika suatu saat TPU tersebut penuh.

“Tak hanya Tempat Pemakaman Umum di Puncak, TPU yang ada akan kita tata dengan cara menyandingkan sebagai taman yang asri. Supaya tidak horor dan terlihat seperti bukan pemakaman dibikin asri dan indah serta terawat,” ujarnya. (Rizky)