DESA  

Sosialisasikan 4 Raperda, Rakyat Minta Aturan yang Berpihak Kesejahteraan

Tuban, Nusantarapos – Anggota DPRD Kabupaten Tuban sedang gencar mensosialisasikan pembentukan peraturan daerah dan DPRD Kabupaten Tuban tahun anggaran 2022. Kali ini, dari Fraksi Partai Golongan Karya oleh Drs Hartomo Mpd melaksanakan Publik Hearing peraturan tersebut pasa warga Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban, Senin (31/10).

Dalam agendanya terdapat 4 Raperda yang akan dijelaskan kepada konstituennya agar inspirasi, pendapat serta usulan dalam penetapan dan pembentukan Perda bisa makskmal. Adapun 4 Raperda yang sedang di godok adalah Raperda tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Pembangunan melalui Pengembangan dan Perlindungan Produk Unggulan Daerah.

Yang kedua yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tuban. Ada Raperda tentang Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin non Kuota.

Sedangkan yang ke empat adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga. Semua rancangan sengaja dijelaskan oleh Hartomo secara gamblang. Tujuannya agar semua peraturan perundang-undangan yang diciptakan bisa mewadahi keinginan dan harapan demi kemaslahatan.

“Kita dengarkan aspirasi penjenengan semua untuk mengetahui Raperda ini. Harapannya, bisa mewadahi aspirasi dan keinginan kita bersama, ” seru Hartomo.

Senada ditempat yang sama, Kepala Desa Pkumpang, Tumito juga menjelaskan bahwa dibentuknya peraturan untuk mengatur kebaikan dan kemudahan bagi masyatakat di lingkup lebih kecil, semisal desa. Harapannya, dengan peraturan ini bisa menambah kebaikan bagi masyarakat. Serta mampu menampung keluhan warga. Hasilnya bisa mensejahterakan.

“Semoga dengan peraturan yang sedang digodog ini mampu menaungi seluruh keinginan dan kemaslahatan untuk bersama. Sehingga kesejahteraan warga khususnya di tingkat desa bisa bertambah, ” ujar Kades.

Selain melakukan Hearing di Desa Plumpang, acara serupa juga dilakukan di desa lain di wilayah Kecamatan Plumpang. Hal ini bertujuan agar inspirasi serta sosialisasi bisa maksimal. (Afi)