DESA  

Tak Terima Hasil Pilkades, Bupati Asahan Persilakan Warga Tempuh Jalur Hukum

ASAHAN, NUSANTARAPOS – Bupati Asahan Surya mengatakan, telah memberikan wewenang penuh kepada Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi pada saat Pilkades di Kabupaten Asahan, Tim tersebut katanya telah dibentuk sebelum terselenggaranya Pilkades dan bebas dari segala bentuk intervesi.

Surya juga menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN bagi pihak-pihak yang tidak merasa puas dengan hasil Pilkades dan siap menjalankan apapun yang menjadi keputusan PTUN.

“Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades hanya mengumpulkan bukti-bukti dari persengketaan yang terjadi dan sebagai Kepala Daerah saya berharap Pilkades yang berlangsung di Asahan dapat berjalan dengan aman dan lancar serta merupakan cerminan dari sebuah proses demokrasi yang berlangsung dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” kata Surya saat menerima menerima perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan (Kecamatan Tanjung Balai) dan Masyarakat Desa Sei Lunang (Kecamatan Sei Kepayang Timur) yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari lalu di halaman Kantor Bupati Asahan terkait adanya dugaan kecurangan pada Pilkades di Desa mereka yang dilakukan beberapa oknum, Jum’at (04/11/2022).

Dalam pertemuan yang digelar di aula Mawar Kantor Bupati Asahan tersebut, Andrian Sulin perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan menyebut diduga telah terjadi kecurangan yang dilakukan salah seorang anggota KPPS disalah satu TPS saat Pilkades berlangsung dengan mencoblos 2 surat suara cadangan salah satu pasangan calon.

“Mencoblos surat suara cadangan itukan salah satu kecurangan pada pilkades dan tidak dapat dibenarkan, itulah yang menjadi alasan kami melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari yang lalu dan kami meminta agar 2 surat suara yang dicoblos itu dibatalkan atau dilakukan pemilihan ulang,” ujar Andrian.

Sedangkan Zailani dan Suwanda perwakilan masyarakat dari Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur dalam pertemuan yang sama meminta penjelasan terkait menangnnya Calon Kepala Desa dengan nomor urut 3 pada Pilkades di Desa Sei Lunang beberapa waktu silam. (Nini)