BISNIS  

KKP Lepas Ekspor Perdana 50 Ton Rumput Laut dan 1 Ton Tuna Beku NTB

LOMBOK, NUSANTARAPOS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor 50 ton rumput laut kering dan 1 ton tuna segar berhasil dari Mataram, Nusa Tenggara Barat.

KKP menyebut bahwa sejumlah keberhasilan ekspor dari berbagai provinsi tak terlepas dari perbaikan layanan quality assurance.

“Layanan kami selalu siap, termasuk akhir pekan. Ini kita buktikan melalui pelepasan ekspor perdana rumput laut kering tujuan China dan tuna segar tujuan Singapura di hari Sabtu,” kata Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Mataram, Obing Hobir As’ari di Mataram, Senin (14/11/2022).

Obing mengatakan rumput laut kering tersebut merupakan ekspor perdana PT. Razindo Global Nusantara. Mereka bisa ekspor karena sebelumnya telah mendapatkan pendampingan hingga mendapatkan sertifikat hazard analysis and critical control poin (HACCP). Hal yang sama juga pada produk tuna beku milik CV.Anugrah Sahhied.

“Dua-duanya pelaku usaha yang ekspor perdana, kami dampingi dari sisi quality assurance agar produk mereka tidak mendapat penolakan,” ujar Obing.

Dalam kesempatan ini, Obing menyebut kegiatan tersebut sebagai partisipasi KKP pada Selebrasi UMKM Ekspor dan Pariwisata. Dimana BKIPM Mataram bekerjasama dengan Bank Indonesia melalui Genjot Ekspor NTB khususnya produk perikanan yang dicanangkan oleh Gubernur NTB dan Dinas Terkait di Provinsi NTB.

“Kami komitmen dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, dan sesuai tusi kami, kami akan memudahkan kegiatan ekspor bagi pelaku usaha,” tutup Obing.

Sebagai informasi, pelepasan ekspor perdana senilai Rp2,3 miliar pada Sabtu 12 November 2022 ini dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono, Anggota Komisi XI DPR RI Wartiah, Perwakilan Gubernur NTB, Bupati Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut BKIPM sebagai garda karantina perikanan. Menurutnya, karantina adalah soal keamanan dan kedaulatan negara, mencegah penyebaran penyakit ikan.