banner 970x250
DAERAH  

Pemuda Desa Jatimalang, Agus : Dengan Dana Rp 200 juta, Saya Bisa Bangun Ruko Itu

Tampak penggunaan Kayu Glugu dalam Proyek Pembangunan Ruko dan Koperasi di Kawasan Pantai Jatimalang Kabupaten Purworejo (jhon)

PURWOREJO – Kecewa melihat spek Proyek Rumah Toko (ruko) di wilayahnya, Kawasan Pantai Jatimalang, seorang Tokoh Pemuda, berkomentar nyeleneh.

Agus, Pujiono (37), Tokoh Pemuda Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, mengaku kecewa dengan kenyataan proyek Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Pemkab Purworejo senilai Rp 1, 388 M yang diperuntukkan membangun empat buah ruko yang hanya menggunakan kayu jenis Gllugu (batang kelapa).

Menurut pria ini, semestinya dengan anggaran sebesar itu, dan jatuhnya per ruko senilai Rp 347 juta, bisa menggunakan kayu jenis Kalimantan.

“Saya bukan ahli bangunan, tapi masyarakat pun bisa menilai dengan nominal tersebut per rukonya, semestinya bisa menggunakan kayu yang kekuatannya lebih baik lagi,” beber Agus.

“Dan sekali lagi saya orang awam soal proyek. Tapi kalau saya yang membangun ruko itu, cukup dengan nominal Rp 200 juta dengan spek Kayu Glugu seperti yang sekarang ini sudah dibangun oleh pelaksana,” kelakarnya.

Agus mengaku kecewa dengan kondisi proyek pembangunan empat ruko itu. Dia menduga ada upaya rekayasa untuk mengambil keuntungan tinggi dalam proyek itu.

” Saya sudah melihat sendiri, para tukang dan tenaga menggunakan kayu jenis glugu pada setiap bagiannya. Dan semua kayu glugu itu sudah terpasang. Harusnya bisa menggunakan kayu jenis nomor satu sepeti kayu Kalimantan jenis Damar Laut, Meranti, Ulin atau Keruibg, tapi kenapa glugu ?” sergah Agus, kemarin.

Sementara itu, ada jawaban unik yang terlontar dari Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Ruko Pantai Jatimalang bernama Ade.
Saat ditanya berapa nominal yang ada dalam dokumen Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk belanja kayu. Ade menjawab dirinya kurang paham isi RAB serta berapa nominalnya.
“Saya tidak tahu persis RAB nya untuk kayunya. Coba nanti saya buka RAB nya. Nanti Anda saya kirimi, ” urai Ade, melalui sambungan seluler, Selasa (15/11/2022).

Kemudian, saat ditanya nama lengkapnya, Dia pun mengaku namanya hanya Ade. “Ade saja, itu nama saya,” sergahnya saat ditanya nama lengkapnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan Ade belum memberikan penjelasan soal RAB proyek yang dikerjakan oleh CV Sidodadi itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata Pemkab Purworejo, Stefanus Aan Isa Nugroho, STTPM, SI, menyebut bahwa penggunaan Kayu Glugu (batang pohon kelapa) adalah sudah sesuai spesifikasi. Dan harga yang tercantum dalam RAB dengan penggunaan kayu glugu sebagai bahan utama material kayu proyek tersebut adalah sesuai dengan harga standar bupati. “Kayu Glugu yang digunakan dalam pembangunan fisik proyek bangunan Pantai Jatimalang sudah sesuai spek, kok. Dan itu sudah melalui kajian kondisi sekarang dan antisipasi terjadi fluktuasi. Sehingga penentuan Kayu Glugu sudah sesuai dengan proses perencanaan dari awal serta anggaran yang ada, ” terang Aan, saat ditemui dikantornya, pekan lalu.
Aan juga menambahkan bahwa anggaran senilai Rp 1, 388, 500.000 untuk pembangunan empat ruko hanya bisa untuk Kayu Glugu. (Jhon)