DAERAH  

DR Tubagus Bahrudin Secara Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengawas LPPM

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Lembaga Pengaduan dan Pendampingan Masyarakat (LPPM) menggelar acara Silaturrahiim Nasional Lembaga Pengaduan & Pendampingan Masyarakat (LPPM) Tahun 2022. Hadirnya Seorang tokoh nasional, DR. Tubagus H. Bahrudin SE. MM. secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengawas LPPM.

Dalam kesempatan ini, Dr. Tubagus H. Bahrudin SE. MM. mengatakan rasa syukur atas visi misi LPPM yang akan berjuang membantu masyarakat kurang mampu khususnya yang sedang menghadapi kasus hukum, baik masalah ketenagakerjaan/ pekerja Migran Indonesia, sengketa tanah, narkoba, sengketa Konsumen maupun hukum lainnya. Apalagi para pendiri maupun pengurus dengan latar belakang para Jurnalis yang sudah lama berkecimpung di ranah jurnalis, kini mereka terpanggil untuk berkecimpung di dunia hukum membantu yang lemah.

“Dengan adanya sinergi bersama untuk membangun LPPM ini bisa menjadi contoh ataupun ujung tombak terdepan untuk kebersaman dan pemersatu bangsa bagi genersi penerus anak bangsa,” ucapnya saat dijumpai media setelah pengukuhan. Bertempat di Aula Hotel Balairung Matraman Jakarta Timur, Senin (20/11/2022).

Lebih jauh Dr. Tubagus mengungkapkan, untuk itu Saya selaku Dewan Pengawas LPPM siap untuk menyumbangkan pemikiran, tenaga, bahkan apapun untuk lembaga ini. Diharapkan LPPM dapat secepatnya dibentuk hingga di seluruh Provinsi di Indonesia, hingga di Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

LPPM merupakan Organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945 dan Kebhinekaan. Kita akan menerima semua pengaduan masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, maupun antar golongn. LPPM Cinta keberagaman, oleh sebab itu Kita akan mendamping siapapun mereka yang terzholimi. “Dan masalah ditingkat Provinsi diharapkan nantinya dapat diselesaikan di provinsi tersebut, namun jika harus diselesaikan ditingkat pusat, maka DPN LPPM siap hadir membantu masyarakat,” pungkasnya

Dalam kesempatan ini Ketua Dewan Pendiri LPPM, Muhamad Fauzi SH menegaskan bahwa LPPM bersyukur memiliki Ketua Dewan Pengawas DR. Tubagus H. Bahrudin SE. MM. sosok pengusaha dan tokoh nasional yang sebenarnya sudah berkiprah membantu masyarakat yang terzholimi oleh perusahaan-perusahaan nakal kasus tanah maupun tenaga kerja migran Indonesia di luar negeri.

“Kita akan membuka pos bantuan hukum baik secara online maupun offline. Kalau selama ini kita menerima pengaduan untuk kita perjuangkan melalui media, maka setelah kita bentuk LPPM ini akan kita tindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan jalur hukum maupun mediasi kepada kedua belah pihak,” imbuhnya.

Lebih jauh Muhamad Fauzi SH menyampaikan,
masalah pekerja Migran Indonesia di luar negeri juga masih menyimpan banyak masalah, LPPM harus hadir, dan kita juga terus mendesak agar Pemerintah hadir membantu pekerja migran yang kondisinya memprihatinkan namun tidak bisa pulang ke Indonesia karena saat pemberangkatan tidak dengan prosedur yang berlaku (Unprosedural).

LPPM seperti namanya meneriama pengaduan dan pendampingan dalam hukum. Intinya yang utama adalah peningkatan supremasi hukum dan memperkuat kesetaraan didepan hukum. Dalam menjalankan visi misi kita berusaha menerima keluh aduan msyarakat dalam seluruh aspek. Yang jelas kita berusaha hadir ditengah masyarakat untuk menerima pengaduan. Konsepnya adalah LPPM berusaha hadir kalau ada keluhan dan pengaduan masyarakat.

Harapan kedepan semoga dengan kehadiran Ketua Dewan Pengawas kita yang baru sja dikukuhan, LPPM bisa lebih maju, lebih kuat, dipercaya masyarakat. “Alasan kita mengangkat secara langsung Ketua Dewan Pengawas.DR Tubagus H. Bahrudin SE.MM. sudah sesuai dengan Visi Misi sosok yang sudah nyata nyata menjalankan Visi Misi lembaga da ada ditengah tengah msyarkat,” tndasnya. (Guffe)