DAERAH  

Sah, APBD Trenggalek Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp 1,8 Triliun

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengetuk palu pengesahan APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,810 triliun setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna, pada Senin (28/11/2022) bertempat di aula paripurna gedung DPRD.

Selain pengesahan APBD tahun 2023, rapat paripurna ke-14 masa sidang 1 tahun 2023 tersebut juga dilaksanakan persetujuan atas 29 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Dimana dengan rincian usulan Bupati 10 Ranperda, inisiatif DPRD 16 Ranperda dan 3 Ranperda lagi termasuk Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dari Bupati.

“Alhamdulillah, meski ada beberapa kendala akhirnya APBD tahun 2023 telah disahkan dan disetujui oleh seluruh undangan yang hadir,” kata Samsul Anam dalam rapat.

Samsul juga menyampaikan, kendala tersebut karena adanya dana transfer yang menurun sehingga ada beberapa proses penyempurnaan kembali dalam RAPBD sehingga mengakibatkan proses pengesahan APBD agak lambat.

Alhasil, sesuai komitmen DPRD dalam melaksanakan tugas untuk membahas pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 untuk kepentingan rakyat, telah dilaporkan dari 45 orang anggota DPRD, hadir 40 orang anggota DPRD dan 5 orang anggota DPRD lainnya sedang izin.

“Meskipun demikian, akhirnya APBD Trenggalek tahun 2023 telah disetujui sebesar Rp 1,810 triliun,” ucap Ketua DPRD ramah tersebut.

Diterangkannya, pada postur APBD pendapatan daerah sebesar Rp 1,810 triliun dan belanja daerah Rp 1,864 triliun. Dalam perhitungan tersebut terjadi defisit sebesar Rp 53,953 milyar.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp 142,953 milyar dan pengeluaran Rp 89 milyar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 53,953 milyar. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 279,797 milyar.

“Intinya, yang diajukan dan telah disahkan tersebut telah dibahas oleh DPRD melalui kajian dan pembahasan,” terangnya.

Seperti dimana tanggal tanggal 21 november kemarin banggar juga telah menggelar rapat kerja bersama seluruh komisi di DPRD. Bahkan tanggal 21 november banggar juga telah melakukan klarifikasi performa dalam pelaksanaan APBD.

Dari hasil kajian dan pembahasan tersebut, akhirnya tanggal 23 november dalam rapat kerja disepakati komposisi secara garis besar pendapatan daerah sebesar Rp 1,810 triliun. Proses persetujuan dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota dewan.

“Anggota dewan telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap RAPBD tahun Anggaran 2023, dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga pembahasan Ranperda APBD oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya. (Rudi)