OPINI  

Nikmatnya Nahdlatul Ulama (NU) Kembali Ke Khitah 26

Oleh: Mujahid

Berdasarkan Khittah NU yang telah didokumentasikan secara tertulis melalui keputusan Muktamar XXVII NU Nomor 02/MNU-27/1984. Naskah lengkap Khittah NU dalam keputusan tersebut dapat dibaca pada bab 7. Adapun butir-butir Khittah NU tersebut adalah sebagai berikut :
1. Motto
Motto Khittah NU adalah QS. al-Maidah: 48-49
2. Muqadimah
Bagian pendahuluan Khittah NU berisi tentang:
Kesadaran atas keharusan hidup bermasyarakat dengan persyaratannya.
NU: Jamiyah Diniyah berfaham ahlussunnah wal jamaah, berhaluan salah satu dari madzhab empat.
NU: gerakan keagamaan meningkatkan kualitas insan bertakwa.
Dalam berupaya mencapai cita-cita NU, terbentuklah kepribadian khas NU yang kemudian disebut sebagai Khittah NU.

3. Pengertian
Khittah NU terdapat penjelas untuk menjelaskan tentang pengertiannya yaitu sebagai berikut:
Khittah NU : Landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU. Landasan ini ialah ahlussunnah wal jamaah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia. Khittah NU juga digali dari intisari sejarah NU

4. Dasar-dasar Faham keagamaan NU
Butir ke-4 menjelaskan tentang hal-hal yang menjadi landasan dalam pelaksanaan kegiatan agama. NU mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber- sumber al-Quran, al-Sunnah, Al-Ijma’, dan al-Qiyas.NU menggunakan mazhab (jalan pendekatan):
1)  Di bidang akidah mengikuti faham Ahlussunnah wal Jamaah yang dipelopori oleh Imam al-Asy’ari dan al-Maturidi.
2)  Di bidang fiqih mengikuti salah satu dari madzhab empat.
3)  Di bidang tasawuf mengikuti antara lain Imam Baghdadi, Imam Ghazali dan imam-imam lain.

5. Sikap Kemasyarakatan NU. Butir ini menjelaskan tentang dasar-dasar menumbuhkan sikap kemasyarakatan NU yang bercirikan:

a. Sikap tawassuth dan i’tidal. Sikap ini mempunyai pokok sebagai berikut:1)  Sikap tengah berintikan keadilan di tengah kehidupan bersama.
2)  Menjadi kelompok panutan, bertindak lurus, bersifat membangun, tidak ekstrem.

b. Sikap tasamuh yang mengandung pengertian:
1)  Toleran di dalam perbedaan pendapat keagamaan.
2)  Toleran di dalam urusan kemasyarakatan dan kebudayaan.

c. Sikap tawazun sebagai berikut:
1) Keseimbangan dalam berkhidmat kepada Allah
2)  Berkhidmat kepada sesama manusia dan kepada lingkungan hidup.
3)  Keselarasan antara masa lalu, masa kini dan masa depan.

d. Amar ma’ruf nahi munkar sebagai berikut:
1)  Kepekaan untuk mendorong perbuatan baik.
2)  Mencegah hal yang dapat merendahkan nilai-nilai kehidupan.

6. Perilaku yang dibentuk oleh Dasar Keagamaan dan Sikap Kemasyarakatan.
Perilaku ini adalah perilaku yang ditunjukkan warga nahdliyyin dalam menjalani kehidupan di masyarakat atas dasar norma agama dan kemasyarakatan. Perilaku tersebut adalah sebagai berikut:

a. Menjunjung tinggi norma-norma agama Islam.

b.Mendahulukan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi.

c.Menjunjung tinggi sifat keikhlasan, berkhidmah dan berjuang.

d.Menjunjung tinggi ukhuwah, ittihad dan saling mengasihi.

e. Meluhurkan akhlak karimah, menjunjung tinggi kejujuran (al-shidq) dalam berpikir, bersikap dan bertindak. f.Menjunjung tinggi kesetiaan kepada agama bangsa dan negara.

g.Menjunjung tinggi amal (kerja dan prestasi) sebagai bagian dari ibadah.

h. Menjunjung tinggi ilmu dan ahli ilmu.

i. Siap menyesuaikan diri dengan perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.

j.Menjunjung tinggi kepeloporan, mempercepat perkembangan masyarakat.

k. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

7. Ikhtiar-ikhtiar yang Dilakukan Oleh NU.
Ikhtiar adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh NU. Butir ini berisi rumusan-rumusan ikhtiyar NU tentang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

a.Peningkatan silaturrahmi antar ulama.

b.Peningkatan kegiatan di bidang keilmuan.

c.Peningkatan kegiatan penyiaran Islam, pembangunan sarana-

sarana peribadatan dan pelayanan sosial.

d.Peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat.

8. Fungsi Organisasi dan Sikap Kepemimpinan Ulama di dalamnya. Fungsi organisasi dan sikap kepemimpinan yang dilaksanakan oleh para ulama NU adalah sebagai berikut :
a. Menggunakan organisasi dengan struktur tertentu untuk mencapai tujuannya.

b. Menempatkan ulama sebagai matarantai pembawa faham Aswaja pada kedudukan kepemimpinan yang sangat dominan.

9. Nahdlatul Ulama dan Kehidupan Berbangsa.
NU mengambil sikap dalam kehidupan berbangsa di NKRI sebagai berikut :
a.Dengan sadar mengambil posisi aktif, menyatukan diri di dalam perjuangan nasional bangsa Indonesia.

b.Menjadi warga negara RI yang menjunjung tinggi Pancasila/ UUD 1945.
c. Memegang teguh ukhuwah dan tasamuh.
d. Mendidik untuk menjadi warga negara yang sadar akan hak/ kewajibannya.
e.Tidak terikat secara organisatoris dengan organisasi politik atau organisasi kemasyarakatan manapun.
f.Warga NU adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik.

g.Warga NU menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab, menumbuhkan sikap demokratis, konstitusional, taat hukum dan mengembangkan mekanisme musyawarah.

10. Khatimah
Khittah NU ditutup dengan pernyataan sebagai berikut :

a.Khittah NU merupakan landasan dan patokan-patokan dasar.

b.Dengan seizin Allah keberhasilan perwujudan Khittah ini tergantung kepada kegiatan para pemimpin dan warga NU.
c.Jamiyah NU akan mencapai cita-citanya dengan melaksanakan Khittah ini.

Warga Nahdatul Ulama nampaknya mulai mepertimbangkan bahwasanya Organisasi sebesar NU mulai harus memposisikan diri sebagai ormas yang berkecimpung dibidang kemaslahatan umat. Bagaimana tidak, sejak berdirinya tahun 1926 lambat laun mulai berkembang dinusantara maupun ketingkat internasional sehingga managemen NU harus sudah lebih tertata saat ini.

KH. Hasyim As’ari yang merupakan pendiri NU sendiri telah mberikan banyak pesan kemaslahatan umat dan bukan untuk perpecahan umat. Dengan pesan itu berkaitan soal dukung mendukung ke arah partai politik maupun kekuasaan perlu dijaga karena menjadi rentan dan tidak mudah untuk dihindari.

Lebih dari itu, rawan juga kalau NU dijadikan bemper atau alat kekuasaan yang mengakibatkan sesama warga NU berkotak kotak, begitu juga sesama jajaran pengurus. Hal itu bisa diketahui ketika ada kandidat yang terpilih maupun yang tidak terpilih masing-masing masih menyimpan rasa ketidakpuasan.

Kendati demikian, warga NU, Pengurus NU dari tingkat terendah sampai tertinggi masih mau mendengarkan pesan-pesan yang disampaikan KH. Hasyim Asy’ari untuk para santri dalam menuntut ilmu, setidaknya bisa dijadikan pedoman dalam berorganisasi ataupun memimpin warganya, dan/atau sebagai pegangan warga NU sendiri, seperti pesan yang disampaikan KH. Hasyim As’ari ;

“Jangan jadikan perbedaan pendapat sebagai sebab perpecahan dan permusuhan. Karena yang demikian itu merupakan kejahatan besar yang bisa meruntuhkan bangunan masyarakat, dan menutup pintu kebaikan di penjuru mana saja.”

“Sesungguhnya kebenaran bisa lemah karena perselisihan dan perpecahan, sementara kebathilan kadang menjadi kuat karena persatuan dan kekompakan.”

Oleh karena itu nahdliyin bisa merasakan nikmatnya kembali kekhitah 26 apabila komandan NU bisa menjadi pemimpin yang bijaksana, bukan sekedar menjadi pimpinan kelompoknya. Mengingat keberhasilan seorang pemimpin tergantung bagaimana masyarakat yang dipimpinya sejahtera apa tidak. Warga NU membutuhkan sejahtera, jangan sampai kesejahteraan dimonopoli ditingkat pengurusnya.

Selanjutnya nikmatnya warga NU kembali khittah 26 ketika pengurus mampu mengangkat ekonomi nahdhliyin, menginformasikan kegiatan organisai ke nahdliyin, perlindungan ke nahdliyin, menjalin keakraban antara pengurus dengan nahdliyin, tidak beda bedakan kelompok apalagi jaga jarak , menginformasikan kekayaan NU ke nahdliyin. Selain itu komunikasi dengan partai politik semua sama, namun ketika pengurus NU ada yang terlibat dukungannya kesalah satu partai tentu harus disikapi untuk menjaga marwah.