DAERAH  

Dalam Rangka HDI, Kemensos Salurkan Bantuan Rp 15,1 Milyar ke Penyandang Disabilitas

Subang, Nusantarapos – Kementerian Sosial menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hari disabilitas Internasional Tahun 2022 mulai tanggal 3 Desember sampai dengan 20 Desember 2022 yang diselenggarakan oleh 31 Sentra/Sentra Terpadu di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial menyalurkan lebih dari 15,1 milyar kepada penyandang Disabilitas diseluruh Indonesia, “penyaluran bantuan Indonesia Mendengar yang dilaksanakan saat ini di seluruh wilayah Indonesia senilai Rp. 4,58 Milyar, Indonesia Melihat senilai Rp. 3,6 Milyar, dan Indonesia Melangkah senilai Rp. 6,95 Milyar, sehingga Total Berjumlah Rp. 15,1 Milyar”, hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin saat menyampaikan sambutan pada rangkaian kegiatan HDI yang dilaksanakan di Subang Jawa Barat, Jumat (8/11).

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh sentra-sentra yang juga melaksanakan kegiatan berupa Indonesia mendengar, Indonesia Melangkah, Indonesia Melihat, Operasi katarak dan Bebas Pasung diwilayah kerja masing – masing.

Pepen mengungkapkan bahwa peringatan HDI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman global mengenai isu-isu disabilitas dan menggerakkan dukungan untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Tema HDI 2022 adalah Solusi Transformatif untuk Pembangunan Inklusif: Peran Inovasi dalam Mendorong Dunia yang Dapat Diakses dan Berkeadilan”. Secara global, ini adalah waktu yang tepat untuk membangun dunia yang lebih berkelanjutan dan tangguh untuk kita semua juga untuk generasi berikutnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Dadang Iskandar, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial Asep Sasa Purnama, Anggota Komisi VIII DPR RI H. Maman Imanul Haq, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Sekretaris Komisi Disabilitas Nasional (KND) Margowiyono, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno MO. Royani, Kepala Sentra Pangudi Luhur I Ketut Supena, Plt. Kepala Biro Humas Romal Uli Sinaga dan pejabat terkait lainnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengajak masyarakat untuk memberikan kesetaraan dan pengakuan kepada para penyandang disabilitas.

“Saya mengajak seluruh masyarakat bahwa istilah – istilah teman difabel itu adalah kutukan, malu untuk diperlihatkan itu dihentikan. Tidak boleh ada diskrimimasi, tidak boleh ada pengekangan, tidak boleh ada stigmanisasi dan sebagainya”, kata Maman.

Sebagai leading sektor penanganan masalah kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, Kementerian Sosial selama ini melakukan upaya konsisten untuk mencapai Partisipasi Bermakna Menuju Pembangunan Inklusif yang Berkelanjutan.

Beberapa program utama untuk mencapai tujuan tersebut adalah Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar, Indonesia Melangkah, serta Bebas Pasung bagi para penyandang disabilitas mental.

Implementasinya antara lain berupa pemberian Alat Bantu Dengar (ABD), alat bantu mobilitas seperti kursi roda, alat bantu tuna netra seperti tongkat, dan operasi katarak.

Sementara itu, bebas pasung dilakukan melalui upaya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, membebaskan ODGJ dari belenggu agar mereka bisa kembali menghirup udara bebas, serta memfasilitasi agar mereka mendapatkan perawatan yang tepat dan layak.

Selain itu, Kemensos juga melengkapi dengan bantuan sosial seperti bantuan permakanan agar kesejahteraan sosial penyandang sosial meningkat secara lebih komprehensif.

Khusus untuk Kabupaten Subang, bantuan dalam rangka HDI Tahun 2022 ini sebesar Rp. 603.881.100 terdiri dari alat bantu melangkah, alat bantu mendengar dan alat bantu melihat.(Rizky)