Peran Srikandi TP Sriwijaya Mendorong Pembentukan DRPPA Desa Bojongkulur

JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Nyimas Aliah SE. S.Sos. M.Ikom selaku Ketua Umum Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya mengungkapkan, pada hari ini telah terlaksana yang kita harapkan atas kerja beberapa bulan yang lalu yaitu melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) desa Bojong Kulur, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat.

“Visi Srikandi TP Sriwijaya adalah berperan aktif meningkatkan sumber daya perempuan dan perlindungan anak. Sehubungan dengan visi tersebut kami ingin mengintegrasikan dalam bentuk nyata yaitu melalui DRPPA. Setelah kami beberap kali rapat dan sosialisasi tentang DRPPA kami.menuhi tugas untuk bekerjasama dengan Desa Bojong Kulur. Srikandi TP Sriwijaya mengapresasi sekali kepada Desa Bojong Kulur, Camat dan Bupati yang luar biasa terlasksana. Srikandi TP Sriwijaya juga berupaya menghidupkan DRPPA ini,” ujar Nyimas di jumpai setelah launching di Aula Desa Bojong Kulur, Minggu (11/12/2022).

Lebih lanjut Nyimas mengungkapkan,”Saya selaku Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya, kita mendorong terbentuknya desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di desa Bojong Kulur. Kami ingin punya Pilot Project untuk percontohan bagi Pengda Srikandi TP Sriwijaya bahwa pembentukan DRPPA ini sangat penting mengingat makin tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sejalan dengan visi Srikandi TP Sriwijaya yaitu berperan aktif meningkatkan kualitas sumber daya perempuan dan perlindungan anak.

Jadi, ketika perempuan kualitasnya harus ditingkatkan, perempuan harus bebas dari segala bentuk kekerasan serta diskriminasi mulai dari pedesaan. Kami melihat desa Bojong Kulur ini sangat strategis untuk dijadikan Pilot Project karena desa ini punya prestasi yang bagus, kerjasamanya juga bagus, Kepala Desa, Kecamatan, Bupati, Pemda beserta para aparatnya. Selain itu pengurus pusat Srikandi TP. Sriwijaya tinggalnya berada disekitar Desa Bojong Kulur. Ini lebih mempermudah pelaksanaan kegiatannya.”

Langkah untuk capaian DRPPA dengan 10 inidikator yaitu: 1. Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa. 2. Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak. 3. Tersedianya Peraturan Desa (Perdes) tentang DRPPA. 4. Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa. 5. Persentase keterwakilan perempuan di Pemdes, BPD, LMD, lembaga adat desa, dan Badan Usaha Milik Desa. 6. Persentase perempuan wirausaha di desa, utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan. 7. Terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orang tua kandung, orang tua pengganti, maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa. 8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 9. Tidak ada pekerja anak, dan (10. Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

Selesai acara ini akan Rembug Desa bagaimana kita melahirkan relawan Sapa yaitu Sahabat Perempuan dan Anak. Setelah ada relawan Sapa diharapkan dengan sukarela menjadi relawan dan kita latih. Setelah kita latih, kita mulai dengan melihat data kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, penikahan anak. Angkanya itu harus menurun dengan adanya DRPPA ini.

Nantinya desa ini akan mendapatkan penghargaan dari Kemen PPPA di hari Ibu bulan Desember. Mendapatkan apresiasi jika sudah memenuhi 10 indikator tersebut. Kita mendorong itu semua, kalau ini sudah berhasil Para Pengda Srikandi TP Sriwijaya dapat datang ke Desa Bojong Kulur untuk mengetahui DRPPA ini seperti apa sehingga mereka dapat membangun daerahnya.

Harapan DRPPA ini, kuota perempuan makin meningkat dalam berbagai bidang, tidak hanya di domestik tapi juga menjadi publik figur karena perempuan yang lebih tahu kebutuhan perempuan dan anak. Anak-anak Indonesia kedepannya bebas dari segala bentuk kekerasan menuju Indonesia Emas.

Jadi jika para Ibunya aman terlindungi, anak anaknya pun tidak akan mengalami kekerasan. Karena kalau para Ibu mengalami KDRT hingga terjadi perceraian akan menimbulkan potensi bagi anak. Anak akan menjadi rebutan, hak asuh anak terbengkalai, akan menyedihkan keadaan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa diera yang tantangannya makin berat.(Guffe).