DAERAH  

Srikandi TP Sriwijaya Ingatkan Kembali Kongres Perempuan 1928

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Nyimas Aliah SE. S.Sos. M.iKom selaku Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya dalam sambutannya mengingatkan kembali tentang Kongres Perempuan Indonesia yang merupakan salah satu kongres yang diselenggarakan oleh perempuan Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, perjuangan perempuan terus digaungkan untuk membela hak perempuan yang masih belum mendapat banyak perhatian. Beberapa kongres perempuan yang diselenggarakan dengan tujuan yang mulia, yaitu menaikkan derajat perempuan dan memberikan akses pengetahuan bagi perempuan,” ujar Nyimas di Gedung BPSDM Kemendagri kalibata, Selasa (13/12/2022).

Lebih lanjut diungkapkan Nyimas, Hari Ibu tak bisa dilepaskan dengan peristiwa Kongres Perempuan pertama 22 Desember 1928.  Peristiwa tersebut merupakan awal bangkitnya gerakan perempuan Indonesia sebelum Kemerdekaan RI. Prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta.

Tujuan pergerakan kaum perempuan tersebut adalah untuk mempererat hubungan, menaikkan derajat dan juga pengetahuan perempuan. Dihadiri lebih dari 1000 orang. Kongres ini diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatra yang bertujuan memperjuangkan hak-hak perempuan. Para perempuan ini mendapat inspirasi dari perempuan-perempuan perjuangan melawan penjajah pada abad ke-19.

Bagi rakyat Yogyakarta khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya hendaknya memahami kapan diadakan Kongres Perempuan Indonesia yang selanjutnya dikenal sebagai Hari Ibu tanggal 22 Desember tiap tahun kita peringati. Pada tanggal 20-25 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran yang sekarang untuk kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya di Jalan Brigjend Katamso 139 Yogyakarta
diselenggarakan Kongres Perempuan yang pertama. Terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia Pertama ini merupakan momentum yang sangat penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.

Selanjutnya, Kongres Perempuan Indonesia II diselenggarakan di Jakarta yang dipimpin oleh Ny. Sri Mangunsarkoro. Penyelenggaraan Kongres ini pada tanggal 20 sampai dengan 24 Juli 1935.

Adapun Hasil Kongres Perempuan Indonesia II adalah: 1. Para peserta kongres memutuskan secara resmi penggunaan nama Kongres Perempuan Indonesia (KPI) sebagai forum resmi pertemuan antarorganisasi menggantikan PPII atau Perserikatan Perkumpulan Istri Indonesia. 2. Memutuskan untuk mendirikan Badan Penyidikan Perburuhan Perempuan dengan tugas mengamati pekerjaan yang harus dilakukan perempuan Indonesia. 3. Setiap anggota kongres harus mengadakan usaha pemberantasan buta huruf melalui Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH)

Selanjutnya, 4. Memutuskan akan menyelidiki sedalam-dalamnya kedudukan perempuan menurut hukum Islam dan berusaha memperbaiki kedudukan itu tanpa menyinggung agama Islam. Dan ke 5.Menghasilkan kesepakatan untuk menyelenggarakan kongres tiga tahun sekali.

Pada 1938 Kongres Perempuan Indonesia III menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu. Hari Ibu dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959. Presiden Soekarno meresmikan peringatan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.

Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu, istri, warga negara, abdi Tuhan Yang Maha Esa, dan pejuang kemerdekaan.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. (Guffe).