Breaking News
Satgas TMMD ke-128 Hadirkan Akses Air Bersih di Tiga Desa di Pulau Moa Pembangunan RTLH TMMD Ke-128 Capai Progres 70 Persen di Desa Brabe TMMD ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa Bangun 5 Sumber Air Bersih untuk Warga Kepulauan Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda Pembangunan TPT Program TMMD Ke 128 Probolinggo di Desa Brabe Capai 85 Persen, Tinggal Satu Titik Penyelesaian PROBOLINGGO – Pembangunan Tanggul Penahan Tanah di Jalan Dusun Klagin RT 19 RW 07 Desa Brabe, Kecamatan Maron, telah mencapai progres 85 persen dalam program TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo. Saat ini pekerjaan tinggal menyisakan satu titik penyelesaian. TPT dibangun untuk mencegah longsor dan memperkuat badan jalan yang menjadi akses utama warga menuju pusat desa. Struktur tanggul dibuat dengan material batu kali dan adukan semen sesuai standar teknis yang berlaku. Di lokasi, personel Satgas TMMD bersama warga terlihat merampungkan pemasangan batu pada bagian akhir tanggul. Cuaca cerah beberapa hari terakhir memperlancar proses pengecoran dan pengikatan material. Dantim TMMD Ke-128 dari Satuan Pasmar 2 Surabaya Lettu Mar. Marthen yang memimpin langsung di lapangan mengatakan pekerjaan memasuki tahap akhir. Ia menargetkan seluruh konstruksi TPT selesai dalam waktu dekat. “Kami tinggal menyelesaikan satu titik terakhir. Alhamdulillah progres sudah 85 persen dan pengerjaan berjalan lancar berkat dukungan warga,” ujar Lettu Mar. Marthen. Kepala Desa Brabe Sunardi menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPT yang dinilai sangat penting bagi keselamatan warga. Menurutnya, tanggul ini akan melindungi jalan dari erosi saat musim hujan tiba. Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo menargetkan seluruh sasaran infrastruktur selesai sebelum penutupan program. Gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi kunci percepatan pekerjaan di lapangan. Dengan rampungnya TPT ini, akses jalan Dusun Klagin diharapkan lebih aman dan tahan lama. Program TMMD Ke-128 terus mendorong peningkatan infrastruktur dasar di Desa Brabe.
DESA  

Indonesia Bebas Pasung, Aksi Simpati Sentra Mulya Jaya Bebaskan Pasung 2 Warga Sijunjung

Sijunjung, Nusantarapos – Kementerian Sosial RI melalui Sentra Mulya Jaya di Jakarta, melakukan pembebasan Pasung terhadap dua warga berinisial JF (21) Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan dan AS (46) Desa Nagari Latang Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Bebas pasung ini merupakan komitmen untuk memperjuangkan hak – hak penyandang disabilitas termasuk disabilitas mental yang masih mendapatkan perlakuan kurang baik dari keluarganya seperti pemasungan. JF yang telah dipasung selama 3 tahun dan AS dipasung lebih dari 10 tahun mendapatkan kebebasan dengan dilepasnya dari pasung.

“Dari proses pembebasan pasung ini mereka mendapatkan layanan yang terbaik perawatan psikiatrik, rehabilitasi dan mendapatkan layanan vokasional”, tim dari Sentra Mulya Jaya Ema Widiati di Sijunjung (15/12).

Setelah mendapatkan penanganan secara komprehensif, diharapkan mereka dapat menjalani Kembali kehidupan sosialnya di tengah keluarga dan masyarakat, “Kemudian nantinya mereka akan kembali lagi bersama keluarga untuk menjalankan kehidupan sehari harinya dengan lebih baik”. Tambah Ema.

Pembebasan pasung terhadap 2 warga tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dengan rangkaian kegiatan salah satunya Indonesia Bebas Pasung.\

Sebelumnya Sentra Mulya Jaya berkunjung di kediaman Wakil Bupati Sijunjung, Irradatilah dan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang, Dinsos Kabupaten Sijunjung, dan pihak – pihak terkait serta keluarga dalam rangka memberikan pemahaman dalam upaya pemulihan dan keberfungsian sosial.

Wakil Bupati Sijunjung Irradatilah, mendukung program Stop Pemasungan yang digagas oleh Kementerian Sosial serta mengapresiasi atas kerja keras tim Sentra Mulya Jaya dalam penanganan bebas pasung di Kabupaten Sijunjung.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung sangat berterima kasih kepada Kemensos yang telah memberikan solusi, sehingga tidak ada lagi pemasungan di lingkungan masyarakat”’ kata Wakil Bupati.

Proses pembebasan pasung terhadap 2 warga tersebut berjalan lancar setelah keluarga memberikan izin lepas pasung kepada tim dari Sentra Mulya Jaya. Kemudian JF dan AS langsung dibawa ke RSJ HB Saanin Padang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

JF sangat senang ketika pasung sudah dilepas dan berkeinginan bisa belajar memperbaiki televisi dirumahnya yang sudah rusak supaya bisa menonton televisi kembali.

Tiba di RSJ HB Saanin Padang diterima baik oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan di RSJ Dr. Ilhami Fithri dan kedua warga tersebut diberikan pelayanan kesehatan.

Setelah menjalankan masa perawatan di RSJ Saanin Padang hingga dinyatakan stabil oleh psikiater, JF dan AS akan dirujuk ke Sentra Dharma Guna Bengkulu untuk mendapatkan rehabilitasi sosial dan vokasional.