Breaking News
TMMD ke-128 Kodim 1511/Pulau Moa Bangun 5 Sumber Air Bersih untuk Warga Kepulauan Jembatan Sesek Dinilai Berbahaya, Danrem Untoro Prioritaskan Bangun Jembatan Garuda Pembangunan TPT Program TMMD Ke 128 Probolinggo di Desa Brabe Capai 85 Persen, Tinggal Satu Titik Penyelesaian PROBOLINGGO – Pembangunan Tanggul Penahan Tanah di Jalan Dusun Klagin RT 19 RW 07 Desa Brabe, Kecamatan Maron, telah mencapai progres 85 persen dalam program TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo. Saat ini pekerjaan tinggal menyisakan satu titik penyelesaian. TPT dibangun untuk mencegah longsor dan memperkuat badan jalan yang menjadi akses utama warga menuju pusat desa. Struktur tanggul dibuat dengan material batu kali dan adukan semen sesuai standar teknis yang berlaku. Di lokasi, personel Satgas TMMD bersama warga terlihat merampungkan pemasangan batu pada bagian akhir tanggul. Cuaca cerah beberapa hari terakhir memperlancar proses pengecoran dan pengikatan material. Dantim TMMD Ke-128 dari Satuan Pasmar 2 Surabaya Lettu Mar. Marthen yang memimpin langsung di lapangan mengatakan pekerjaan memasuki tahap akhir. Ia menargetkan seluruh konstruksi TPT selesai dalam waktu dekat. “Kami tinggal menyelesaikan satu titik terakhir. Alhamdulillah progres sudah 85 persen dan pengerjaan berjalan lancar berkat dukungan warga,” ujar Lettu Mar. Marthen. Kepala Desa Brabe Sunardi menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPT yang dinilai sangat penting bagi keselamatan warga. Menurutnya, tanggul ini akan melindungi jalan dari erosi saat musim hujan tiba. Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo menargetkan seluruh sasaran infrastruktur selesai sebelum penutupan program. Gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi kunci percepatan pekerjaan di lapangan. Dengan rampungnya TPT ini, akses jalan Dusun Klagin diharapkan lebih aman dan tahan lama. Program TMMD Ke-128 terus mendorong peningkatan infrastruktur dasar di Desa Brabe. Kesulitan Air di Poliwu Jadi Prioritas, TMMD ke-128 Siapkan Solusi Nyata Satgas TMMD ke-128 Fokus Atasi Dampak Kekeringan di Desa Poliwu
DESA  

Mensos Tri Rismaharini Turun Langsung Selamatkan Warga Dipasung

Parigi, Nusantarapos – Terpasung selama beberapa tahun, dua orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Sigenti dan Jonokalora akhirnya dibebaskan dari pemasungan.

Pembebasan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Parigi dilaksanakan oleh Sentra Nipotowe di Palu bekerjasama dengan dengan Dinas Sosial Kab. Parimo, Dinas Kesehatan Kab. Parimo, Dukcapil, TNI dan Polri, Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan dan Parigi Barat serta Pemerintah Desa Sigenti dan Desa Jonokalora pada hari Kamis (15/12/2022).

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkesempatan turut menyaksikan langsung pembebasan pasung melalui media zoom memberikan perhatian khusus kepada ODGJ untuk mendapatkan kebebasan yang sama.

“Mereka jangan dikucilkan, mereka bisa pulih. Ibaratnya sama dengan orang yang memiliki penyakit lainnya, harus minum obat secara rutin”, pesan Risma.

Risma juga meminta keluarga agar tidak kuatir dengan masalah biaya pengobatan. “Kalau belum memiliki BPJS, kita bisa bantu uruskan BPJS PBI atau BPJS ABPD nya”, ungkap Risma.

Usai dibebaskan ODGJ tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu untuk mendapatkan pengobatan medis. “Pekerjaan kita belum selesai sampai dengan pelaksanaan bebas pasung. Setelah ODGJ bebas pasung, kita bawa ke RSJ Madani Palu”,, kata Plh. Kepala Sentra Nipotowe Hanafi.

Jika ODGJ dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit, yang bersangkutan terlebih dahulu akan di berikan latihan ketrampilan sebagai bekal untuk kembali ke kehidupan sosial baik dikeluargaa maupun di masyarakat. “Setelah ODGJ mendapatkan layanan kesehatan dan keadaannya sudah dinyatakan stabil maka selanjutnya dapat dilakukan pelayanan rehabilitasi sosial melalui layanan ATENSI di Sentra Nipotowe di Palu”, lanjut Hanafi.

Layanan Atensi merupakan program rehabilitasi sosial yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar yang dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Hanafi menyatakan bahwa masih terdapat perspektif masyarakat yang kurang tepat dalam memperlakukan ODGJ. “Kalau ODGJ dipasung sampai bertahun-tahun dengan model pemasungan seperti di Sigenti, dimana kedua kaki tidak bisa bergerak, maka keadaannya kedepan bisa lebih buruk, dan bisa saja lumpuh” jelas Hanafi.

Menurut Hanafi, sebelumnya Sentra Nipotowe di Palu mendapatkan informasi bahwa terdapat ODGJ yang dipasung di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan dan Desa Jonokalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masih sangat muda dan sudah bertahun-tahun mengalami pemasungan.

Sementara Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nursyamsu menyatakan bahwa pemasungan merupakan hal yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan amanat undang-undang penyandang disabilitas dan Undang-undang No. 23 Tahun 1966 Tentang Kesehatan Jiwa yang menyatakan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Kegiatan bebas pasung tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI melalui Sentra Nipotowe di Palu sebagai rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022.