DAERAH  

Tahun 2023, Pemkab Bogor Akan Gelontorkan Rp 1 Miliar Untuk Revitalisasi Gedung Kesenian

Cibinong, Nusantarapos – Gedung Kesenian Kabupaten Bogor merupakan aset daerah yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Gedung tersebut berada di jalan Tegar Beriman, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor, persis samping Kantor Polres Bogor.

Sejak itu Gedung Kesenian Kabupaten Bogor yang digunakan untuk Warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas Polres Bogor, tidak seharusnya dibiarkan tanpa ada perawatan.

Pasalnya, dengan kondisi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor yang terkesan terlihat kumuh dan kurang terawat, sehingga perlu mendapat perhatian pihak Pemerintah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (03/01/23) Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggelontorkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk perawatan Gedung Kesenian Kabupaten Bogor.

Diungkapkan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi Alkasembawa di awal tahun 2023 bahwa Pemkab Bogor ingin mengembalikan fungsi Gedung Kesenian sebagai wadah untuk para seniman dan budayawan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Insya Allah untuk Gedung Kesenian akan dikembalikan fungsinya menjadi tempat para seniman dan budayawan melakukan aktivitas maupun pengembangan budaya lokal. Tapi nantinya harus ada perbaikan dulu, apakah direnovasi atau seperti apa, dan designnya sedang dirumuskan oleh tim,” kata Deni kepada wartawan, Senin (02/01/23).

Untuk itu, Pemkab Bogor sudah menyiapkan anggaran untuk revitasilasi pada tahun ini. “Insya Allah, bahasanya perawatan dan perbaikan itu sudah dianggarkan sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya.

Jika kelak rencana revitalisasi itu terealisasi, ia berharap gedung tersebut dapat digunakan saat acara-acara penting di Kabupaten Bogor. “Saya sih berharap kalau sudah ada perbaikan bisa dimanfaatkan, semoga saat hari jadi Bogor bisa ada event di situ, harapan saya seperti itu,” tandasnya.

Seperti diketahui, gedung kesenian dibangun dengan menguras uang rakyat bernilai belasan miliar rupiah pada 2006 silam.

Gedung megah itu pada awalnya menumbuhkan asa komunitas masyarakat seni dan budaya lokal untuk bisa eksis serta memanfaatkannya untuk pementasan dan pusat kegiatan seni budaya, tapi akibat ‘salah urus’, gedung tersebut kini terbengkalai.

Ironisnya, setelah sempat menjadi arena pertandingan cabor Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2018 di Kabupaten Bogor sampai Bupati Ade Yasin menjabat, gedung kesenian itu tak pernah lagi digunakan untuk aktivitas apapun. Dan bahkan tidak ada sama sekali perawatan atau pemeliharaan instansi penanggungjawabnya.(Rizky)