Alumni Lemhanas Berharap Dokumen Abu Dhabi Bisa Dibumikan di Akar Rumput Masyarakat Indonesia

Ardy Mbalembout bersama Founder Perhimpunan Indonesia Tionghoa dan Ketua Lakpesdam PBNU Ulil Abshar Abdalla yang didampingi istrinya.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Alumni Lemhanas Republik Indonesia DR (c) MM Ardy Mbalembout, SH, MH, CLA AII, Arb berharap dokumen Abu Dhabi bisa dibumikan di tingkat akar rumput masyarakat Indonesia. Demikian diungkapkan Ardy saat menghadiri seminar nasional Dokumen Abu Dhabi dengan tema Persaudaraan Sejati untuk Gerakan Bersama Mengatasi Masalah Kemanusiaan di Universitas Katolik Indonesia Atmajaya, Jakarta, Rabu (25/1/2022).

Seminar nasional yang dihadiri oleh Sekretaris Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan KWI (HKKWI) Romo Agustinus Heri Wibowo, Ketua Lakpesdam PBNU H Ulil Absar Abdalla, Sangha Trevada Indonesia Bhikku Dhamasubo Mahatera, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali, dan Direktur Program Maarif Institute Moh Shofan, dan Uskup Keuskupan Agung Jakarta MGR. Prof. DR. Ignatius K.S.

Lanjut Ardy, dengan adanya dokumen tersebut diharapkan bukan hanya sekedar toleransi antara umat beragama tapi perlu didorong untuk melakukan kerjasama. Sehingga bisa memberikan manfaat yang kongkrit bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ardy Mbalembout bersama Uskup Keuskupan Agung Jakarta MGR. Prof. DR. Ignatius K.S.

“Dokumen Abu Dhabi ini sudah ditetapkan di beberapa negara timur tengah, bahkan sudah diterapkan di Timur Leste telah memasukan ke dalam kurikulum pendidikannya,” kata Alumni Fakultas Hukum Unika Atmajaya tersebut.

Ardy menjelaskan dokumen Abu Dhabi sendiri lahir pada tahun 2019 lalu, yang diinisiasi oleh Syeh Al Azhar dan Paus Fransiskus dari Vatikan, Rhoma. Jika dilihat dari perspektif keimanan, maka manusia akan semakin dekat dengan Tuhan sehingga bisa semakin dengan sesamannya yang notabene adalah ciptaan Nya.

“Jika dihubungkan dengan komunikasi di ruang publik, terjadi paradoks dimana teknologi komunikasi semakin maju tetapi komunikasi yang ril semakin mundur. Dimana orang-orang seolah mendengar orang lain tapi sesungguhnya dia hanya mendegar dirinya sendiri,” tutup Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP PD itu.