OPINI  

Data Bansos Covid-19 Pasar Jaya Tahun 2020 Diminta Ke Pj Gubernur Heru

Penulis Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto

Jakarta, Nusantarapos.co.id – Beberapa waktu lalu cuitan Rudi Valinka yang diucapkan atau ditulis melalui twitter akun @kurawa pada tanggal 9 Januari 2023 viral dibeberapa Media Sosial (Medsos).

Dalam cuitan tersebut berisi tentang dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas Program Bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp2.85 Triliun.

Atas hal tersebut, Rabu (25/01/2023) Saya telah mengajukan surat kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tentang “Permintaan Data Bansos DKI Pada Perumda Pasar Jaya Atas Cuitan Rudi Valinka Pada Medsos Akun Twitter @kurawa Tentang Dugaan Korupsi Program Bansos Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp 2,85 Triliun”.

Adapun data-data yang Saya minta adalah tentang dugaan KKN Program Bansos DKI Jakarta sebagaimana yang dicuitkan dalam akun @kurawa, yakni data tentang Risalah Rapat Dewan Pengawas, Direksi dan KAP pada tanggal 12 Mei 2022 terkait temuan-temuan forensik audit yang dilakukan Ernst And Young (EY) terkait Bansos. Data lain yang juga kami minta yaitu data tentang hasil audit forensik yang dilakukan Ernst And Young (EY) terkait Bansos Covid-19 DKI Jakarta.

Selain itu Saya juga meminta data tentang temuan akun @kurawa untuk nama-nama Vendor dan Supplier termasuk nama-nama dibalik supplier yang mendapat jatah pengadaan bansos lewat pemeriksaan EY. Dalam cuitannya, akun @kurawa juga melampirkan nama-nama yang diduga kuat adalah nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan elemen masyarakat lainnya

Dasar aturan permintaan data kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebagaiman hal tersebut diatas adalah merujuk pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Adapun alasan Saya mengajukan permintaan data ini yaitu untuk tujuan analisa atas cuitan Rudi Valinka dalam akun @kurawa tersebut diatas. Disamping itu Saya juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan pada pihak penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan atau Kejaksaan.

Sehingga Saya berharap Pj Gubernur DKI Jakarta Bapak Heru Budi Hartono dapat mendukung dan membatu atas hal permintaan data Program Bansos DKI Jakarta pada Perumda Padar Jaya Senilai Rp. 2,85 triliun sebagaimana yang dicuitkan akun @kurawa.