Demo di Komnas HAM, Mahasiswa Papua Menduga Ada Pelanggaran HAM Atas Penangkapan Lukas Enembe

Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam front Mahasiswa Papua save lukas enembe, melakukan aksi di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Tujuan aksi mahasiswa Papua tersebut diketahui untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM, Pasca penangkapan Lukas Enembe
Aksi demonstrasi damai mendesak Komnas HAM agar memantau Kondisi kesehatan Lukas Enembe, Atas dugaan Pelanggaran Atas Hak kesehatan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi KPK.

Front mahasiswa papua, Lanny Yikwa mengatakan “Kami mahasiswa Papua menduga dugaan penangkapan terhadap Lukas Enembe adalah kepentingan Politik bukan murni Penegakan Hukum semata,”
“Sehingga kami menilai tidak adil dan tidak mempunyai kemanusiaan menangkap pejabat publik dalam keadaan sakit,” Wajib hukum seseorang kalau sakit harus mendapatkan perawatan yang baik; jelas dia.
Ia pun merasa bahwa Kurang baik apa Bapak Lukas Enembe telah mengabdi kepada negara Indonesia selama 20 tahun, dan tidak patut diperlakukan seperti saat ini beliu bukan teroris sehingga selalu mengawasi terus oleh Polisi.

“Hukum harus ditegakan. Karenanya, aspek keadilan dan HAM tentu memperhatikan hal itu semua. Semangat berkonstitusi adalah semangat menghormati HAM dan keadilan. Komnas HAM diharapkan harus cermat dan bertindak cepat apalagi keluarga dan pengacara sudah melakukan pengaduan ke Komnas HAM,”

Komnas Ham Segera Melihat kondisi Pak Lukas Enembe (LE) yang semakin buruk, sementara ada dugaan tahapan pentingnya menghormati aspek kemanusiaan tidak diutamakan, Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi “KPK”
Dugaan Pelanggaran HAM Berat Terdadap Pak Lukas Enembe (LE), Komnas Ham Harus Bertindak”. Melihat kondisi Lukas Enembe dan Komnas HAM Harus Segera Melakukan Penyelidikan sebab, Komnas HAM diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan, memeriksan dan menetapkan atas adanya dugaan pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat. Tentu, jika dilihat dari kasus Pak LE, adanya indikasi atau ada dugaan pelanggaran HAM berat.

Kami Front Mahasiswa Papua juga mengharapkan Komnas HAM (1) Memberikan rekomendasi agar LE dirawat segera ke Singapura atau tempat dimana pasien dan keluarga pasien merasa aman dan nyaman agar kondisi Pak LE segera pulih; pungkas dia.