SEMUA  

Hari Pers Nasional Diharapkan Wujudkan Wartawan yang Miliki Kredibelitas

joko
Joko

Oleh: Joko Wiyono
Wartawan Utama

Jurnalis merupakan corong bagi dunia untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Karena jurnalis dalam mencari berita tidak sembarangan. Mereka harus bisa menyajikan berita dengan berimbang dan punya data yang otentik sehingga berita tersebut benar-benar dapat dipertanggunjawabkan.

Menilik hal tersebut, tentunya jurnalis khususnya di Indonesia banyak menemui tantangan yang kadang kala harus menelan pil pahit seperti halnya dengan adanya intimidasi baik bagi orang-orang yang tidak nyaman ketika keslahannya terkuak oleh media. Tentu hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi penegak hukum, dimana seorang jurnalistik memiliki kekuatan hukum dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.

Kadang selain itu, seorang jurnalistik harus memiliki kesabaran dalam menghadapi narasumber disaat akan melakukan wawancara. Kembali lagi wartawan harus menghadapi karakter pejabat-pejabat yang alergi dengan jurnalis. Di lapangan pun, seorang jurnalis sering kali susah mendapatkan informasi dari nara sumber apabila seorang jurnalis akan melakukan investigasi terkait pemberitaan yang berbau pelanggaran hukum.

Bagi jurnalis sendiri tentu mempunyai fikiran apakah para pejabat tersebut alergi dengan wartawan atau benar-benar sulit untuk ditemui. Apakah selama ini terutama Kepala-kepala Dinas yang berada di daerah belum mengerti tugas jurnalis ataukah memang enggan berinteraksi dengan jurnalis.

Di beberapa daerah tentu hal semacam ini banyak kita jumpai setiap hari. Padahal jurnalis bukanlah momok bagi pejabat atau Kepala Dinas. Jurnalis seharusnya diberi kebebasan dalam mencari pemberitaan dan juga bukan sebagai momok atau yang ditakuti oleh pejabat daerah karena jurnalis merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Sejak awal hadirnya pers sebagai sumber informasi yang mengutamakan kepentingan publik dimana dalam penyuguhannya dapat sebagai pembanding kekuatan demokrasi lain seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan kehadiran pers tersebut tentunya publik tidak hanya mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, tetapi juga menjadi saluran ekspresi publik itu sendiri.

Di hari pers nasional yang jatuh pada 9 Februari tentu diharapkan pers Indonesia mampu sebagai corong bangsa dalam mengisi Kemerdekaan serta menegakkan kebenaran dan keadilan sehingga menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam menuju bangsa yang bersih dan jujur serta dapat menghadapi kemajuan jaman yang serba digital ini.

Selain itu, dalam upaya menjadi jurnalis atau wartawan yang kompeten tentu dapat memenuhi kekuatan keempat pilar demokrasi Indonesia sehingga para jurnalis tidak hanya melahirkan karya jurnalistik yang mengejar sensasional, clickbait belaka, bahkan melakukan disinformasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.