DAERAH  

Rapat Laporan Reses, Fraksi PDIP Minta Pemkot Depok Data DTKS Diverifikasi Ulang

DEPOK,NUSANTARAPOS,-DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota.

Di dalam Undang-Undang tersebut juga disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses, seperti yang dilakukan oleh Anggota DPRD Depok menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama Tahun 2023, di ruang Sidang paripurna DPRD Depok, Kamis (09/02/23)

Menurut hasil reses Anggota DPRD Fraksi PDIP Komisi D, data DTKS untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu harus diverifikasi ulang untuk menerima bantuan warga yang belum memiliki BPJS, KIS, atau bantuan lainnya. “Pemerintah Kota Depok harus melakukan verifikasi ulang pendataan DTKS yang ada dilapangan, karena masih adanya tidak valid data DTKS sehingga mengakibatkan data penerima bantuan sosial tidak akurat dan tidak tepat sasaran”, ujarnya.

Oleh sebab itu, masih banyak warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan PKH ataupun bantuan lainnya. Sedangkan mereka melihat warga yang mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sosialisasi untuk warga yang belum memiliki BPJS atau KIS supaya tidak dipersulit untuk pengurusannya, karena masih banyak warga yang membutuhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Ia mengingatkan, bantuan adalah bagi mereka yang benar benar dari keluarga tak mampu, jangan main – main untuk realisasinya. Sebab, dalam realisasinya nanti diusulkan melalui pokir dewan. Ia tidak ingin ada warga yang kesulitan mengurus DTKS, KIS, dan bantuan-bantuan lainnya dan agar dipermudah pelayanan
untuk warga yang menggunakan KIS dan Bansos.(Rizky)