HUKUM  

Disekap Karena Hutang Suaminya, FD Laporkan Oknum Densus 88 ke Polisi

Ditemani sang kakak, FD ibu dengan 2 anak balita bersama kuasa hukum C. Suhadi menggelar jumpa pers usai adanya pemerikasaan saksi di Polres Tangerang Selatan.

Tangsel, NUSANTARAPOS.CO.ID – FD dan keluarganya akhirnya diperiksa penyidik Polres Tangsel sebagai saksi dalam kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial NHF yang tergabung dalam kesatuan Densus 88 Polda Banten.

Diketahui pelaporan dilakukan kuasa hukum FD C. Suhadi pada 22 Februari 2023 dengan nomor laporan TBL/B/404/II/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

“Kami mengapresiasi penyidik yang langsung bergerak cepat unruk melakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” kata Suhadi di kawasan BSD, Jumat (10/3) sore.

Suhadi menjelaskan, terkait laporannya ini penyidik dikabarkan sudah memeriksa 3 orang saksi. Dirinya pun berharap jika penyidik bisa segera menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

“Jika memang sesuai prosedur, kami ingin penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan itu,” katanya.

Suhadi menuturkan, kasus penyekapan itu diduga dilakukan NHF karena suami dari FD tak kunjung membayar atau mencicil sesuai perjanjian kerja sama sebuah bisnis yang dilakukan antara keduanya.

“Awalnya perjanjian bisnis tersebut hanya sejumlah Rp 300 juta. Namun setelah penyekapan FD diminta mengakui kalau dirinya memiliki hutang sebesar Rp 1,2 miliar, padahal yang punya hutang itu suaminya. Bahkan FD juga sempat ditahan sebelum akhirnya ditangguhkan sebagai tahanan kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Suhadi juga menyampaikan keberatan terhadap beberapa penyidik yang mempertanyakan pertanyaan personal terhadap kliennya.

“Perihal anak FD lalu pertanyaan pribadi lainnya. Hal itu kan tidak masuk dalam pokok pemeriksaan,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelum FD ibu yang memiliki 2 anak balita itu disekap di kediaman NHF di Jl. Villa Inti Persada B1 No. 1 Pamulang Timur, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Padahal awal mula perjanjian antara suami FD dengan oknum Densus 88 itu berada di wilayah Serpong.