Cegah Angka Pernikahan Dini, Kampus STAIFA Pacitan Lakukan Sosialisasi Gandeng BKKBN

Narasumber dari BKKBN Pacitan, Patra Berikan Penyuluhan kepada Mahasiswa (Foto : Wahyu)

PACITAN,NUSANTARAPOS,- Guna memperkecil terjadinya perceraian serta permasalahan stunting di Kabupaten Pacitan, pemerintah bekerjasama dengan generasi muda memberikan penyuluhan mengenai bahaya pernikahan dini terhadap prespektif biologis dan sosiologi di kampus STAIFA Pacitan, Minggu (12/3/22).

STAIFA (Sekolah Tinggi Agama Islam Fatahilah) Pacitan yang merupakan salah satu tonggak pendidikan tentu memiliki kewajiban memberi pengetahuan kepada mahasiswanya sehingga mereka disaat berbaur dengan masyarakat dapat memberikan ilmunya mengenai bahaya pernikahan dini tersebut.

Diketahui bahwa pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Pacitan saat ini bertambah drastis sehingga menjadi keprihatinan bagi pemerintah daerah.

Patra, pemateri dari kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional  (BKKBN) dan PPPA mengatakan, “Pernikahan dini ialah pernikahan yang dilakukan sebelum waktunya, sehingga belum memenuhi standar dan batas usia untuk masuk ke dalam kehidupan rumah tangga.”

Ia melanjutkan, biasanya pernikahan dini terjadi karena beberapa faktor baik dari individu, keluarga maupun masyarakat.

Sedangkan dampak yang lebih buruk lagi, pernikahan sebelum waktunya akan menimbulkan berbagai macam dampak negatif, terutama terhadap pelaku pernikahan.

Oleh karena itu pemerintah memberikan batasan terendah dalam melaksanakan pernikahan bagi generasi muda agar dapat mempersiapkan diri baik dari fisik, psikologism maupun kognitif.

“Adanya batas usia pernikahan bertujuan untuk mempersiapkan seseorang baik dari segi fisik, psikologis maupun kognitif,”pungkasnya.(JOKO)