HUKUM  

Tak Puas Kriminalisasi FD, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Keluarga Suaminya

Keluarga AG, Eveline (kiri) didampingi C. Suhadi selaku kuasa hukum FD sedang menggelar jumpa pers di kawasan Gunung Sindur.

Tak Puas Kriminalisasi FD, Oknum Polisi Diduga Intimidasi Keluarga Suaminya

 

 

 

Bogor, NUSANTARAPOS.CO.ID –  Kasus yang dialami oleh FD wanita dua anak balita yang sempat ditahan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang.

Namun, kali ini yang menjadi korban bukan FD melainkan keluarga suaminya AG yang mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum kepolisian Polres Tangsel.

Oknum-oknum tersebut datang ke rumah keluarga AG dengan cara-cara yang tidak selayaknya dilakukan oleh mereka yang katanya penegak hukum. Para oknum tersebut melakukan pemaksaan penggeledahan untuk mencari keberadaan AG tengah malam saat penghuni rumah sedang beristirahat.

Hal ini langsung disampaikan oleh C. Suhadi yang merupakan kuasa hukum FD di lokasi kejadian, Pabuaran, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, (11/3/2023) kemarin.

Suhadi mengatakan, kejadian yang terjadi merupakan rentetan dari kasus yang dialami oleh FD dengan oknum polisi berinisial NHF yang tergabung dalam kesatuan Densus 88 Polda Banten.

Dari cerita keluarga AG, Suhadi menjelaskan awal kejadian peristiwa dimana ada sekitar lima orang yang mengaku dari kepolisian Polres Tangsel untuk mencari AG. Kejadian itu terjadi pada Sabtu dinihari, 11 Maret 2023 pada pukul 00.00 WIB dan 04.00 WIB menjelang subuh.

Namun, yang mereka geledah bukan rumahnnya AG melainkan rumah dari keluarganya. Dan dalam proses penggeledahan mereka tidak melibatkan pihak RT maupun RW setempat.

Suhadi merasa geram dengan prosedur yang dilakukan oleh para oknum tersebut, karena melakukan penggeledahan bukan ditempat yang mereka cari.

“Tidak ada etika dalam proses hukum, mereka melakukan penggeledehan tapi di rumah siapa ? Dan juga tidak menunjukkan surat penggeledahan,’’ ucap Suhadi di lokasi kejadian.

Suhadi menduga, kejadiaan itu dipaksa dan dikaitkan dengan orang yang tidak memiliki kasus. Dia menerangkan AG hingga hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini hanya shock terapi yang dilakukan oknum-oknum tadi, mereka juga tidak menunjukkan surat penggeledahan. Dan AG juga tidak dalam kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) baik oleh Polsek Pamulang maupun Polres Tangsel,’’ tuturnya.

Atas kejadian itu, Suhadi akan mengambil langkah dengan mendatangi Mabes Polri dalam waktu dekat untuk melaporkan intimidasi-intimidasi yang dialami FD maupun AG.

“AG statusnya juga belum ditetapkan sebagai tersangka, kemudian tidak ada surat panggilan kepadanya. Dan sekali lagi saya tegaskan kasus ini merupakan ranah perdata bukan pidana,” pungkasnya.

Oknum Polisi Masuk ke Rumah Seperti “Maling”

Sementara itu Eveline yang merupakan keluarga AG dan juga pihak yang mengalami kejadian tersebut menjelaskan saat itu kami sedang istirahat, bahkan orangtua saya sedang istirahat karena baru pulang sehingga saat kedatangan orang – orang itu tidak bangun.

“Saat kedatangan mereka saya sempat beragumen karena merasa tidak menyembunyikan AG, namun mereka tetap memaksa untuk menggeledah rumah yang kami tempati,” katanya.

Anehnya, lanjut Eveline, mereka datangnya tengah malam saat kami sedanh beristirahat. Karena pintu kami tidak dikunci maka mereka pun masuk tanpa sepengetahuan kami.

“Jika memang mereka adalah seorang petugas kepolisian kenapa masuk ke rumah seperti “maling” ? Apakah tidak bisa bertamu ke rumah orang saat tidak waktu istirahat, apalagi yang dimasuki oknum itu bukan rumah AG tapi rumah kami,” tegasnya.